Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Format Profesional - Contohsurat
     Sponsors Link

Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Format Profesional

Surat kuasa merupakan surat yang  bertujuan untuk memberikan kuasa atau pelimpahan wewenang terhadap seseorang  yang dapat dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak  mewakili orang yang memberi kuasa untuk keperluan tertentu karena orang  yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri. Surat kuasa berfungsi sebagai bukti bahwa orang yang namanya tercantum didalam surat berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengan isi surat kuasa.

Surat kuasa khusus adalah pemberian kuasa yang dilakukan hanya untuk satu kepentingan tertentu atau lebih. Dalam surat kuasa khusus, di dalamnya dijelaskan tindakan-tindakan apa saja yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa. Jadi, karena ada tindakan-tindakan yang dirinci dalam surat kuasa tersebut, maka surat kuasa tersebut menjadi surat kuasa khusus. Pemberian kuasa khusus ini dapat diberikan dan diterima dengan suatu akta umum, dengan surat di bawah tangan bahkan dengan sepucuk surat ataupun dengan lisan. Penerimaan suatu kuasa dapat pula terjadi secara diam-diam dan disimpulkan dari pelaksanaan kuasa itu oleh yang diberi kuasa. Surat Kuasa Khusus ini diperuntukkan untuk di Pengadilan. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Harus berbentuk tertulis;
  • Dapat dibuat secara dibawah tangan, dapat dibuat oleh Panitera Pengadilan yang kemudian dilegalisir oleh Ketua Pengadilan Negeri atau Hakim dan dapat pula berbentuk akta autentik yang dibuat dihadapan Notaris;
  • Harus menyebut Identitas para pihak yang berperkara;
  • Menegaskan objek dan kasus yang diperkarakan
  • Dalam perkara pidana, harus menyebutkan identitas Terdakwa dan Penasihat Hukum serta menyebutkan pasal-pasal yang diduga/didakwakan.

Di dalam surat kuasa khusus perdata, setidaknya terdapat beberapa hal yang harus dimuat didalamnya. Hal – hal tersebut antara lain sebagai berikut.

  • Identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa
  • Perbuatan hukum yang dikuasakan
  • Tempat dan waktu surat tersebut di tanda tangani.
  • Tanda tangan oleh pemberi kuasa. Jadi sebenarnya penerima kuasa tidak perlu menanda tangani karena sudah sah. Tetapi karena taku salah kaprah maka sebiknya kedua belah pihak menanda tangani surat kuasa perseorangan tersebut.
Ads

Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat beberapa contoh surat kuasa khusus perdata berikut dibawah ini.

Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata untuk Kasus Perselisihan

Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata untuk Kasus Perselisihan

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Aninda Putri Hanny,  pekerjaan Swasta bertempat tinggal di Jalan Limau Asam 5 Gg. Manis No. 40B Kelurahan Arah Timur kecamatan Melodi Indah Kota Bandung, dengan ini memberi kuasa kepada nama Endro Fikri Amiruddin, S.H  pekerjaan Advokat berkantor di  EFA AND PARTNERS ASSOSIATION LAW  beralamat di Jalan Raya Dukuh Manis 5 No. 1 – 3, Bandung 35441.

KHUSUS

Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan PT Abadi Jaya Makmur yang diwakili oleh Wawan Hamdhan, perusahaan yang bergerak di bidang industry properti, yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dan berkantor cabang di Bandung di  Jalan  Merica Putih 3 No. 5 RT.10/RW.03 kelurahan Guwari kecamatan Dukuh Asih, Kota Semarang sebagai TERGUGAT.

  • Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa, melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi pembayaran
  • Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domicilie), menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintah
  • Penerima kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan Negeri mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan Pengadilan negeri, memohon supaya keputusan Pengadilan Negeri dijalankan
  • Penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar undang-undang dan bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hal substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu
  • Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.

Bandung, 7 September 2016

Penerima Kuasa                                                                                      Pemberi Kuasa

Endro Fikri Amiruddin                                                                          Aninda Putri Hanny

download format words


Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Kasus Perceraian

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                    : Alexander Suwiryo
Nomor KTP                       : 2889800001200
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Pekerjaan                           : Karyawan Swasta
Untuk selanjutnya disebut dengan Pemberi Kuasa.

Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada :

Advokat, pengacara dan Penasehat hukum pada Kantor Pengacara Endro Fikri Amiruddin, S.H  pekerjaan Advokat berkantor di  EFA AND PARTNERS ASSOSIATION LAW  beralamat di Jalan Raya Dukuh Manis 5 No. 1 – 3, Bandung 35441 yang bertindak baik bersama-sama atau sendiri-sendiri; untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.

KHUSUS
Untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai Penggugat melawan Herawan Bachri Amir yang beralamat  sebagai Tergugat di Jalan Jeruk Manis 3 No. 40 Kota Bandung mengenai kasus Perceraian di Pengadilan Agama Tingkat I Kota Bandung.

Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan Agama serta Badan-badan Kehakiman lain, Pejabat-pejabat sipil yang berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan dan menanda tangani gugatan, Replik, Kesimpulan,perdamaian/dading, mengajukan dan menerima Jawaban, Duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol,  menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima kuasa.

Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi serta secara tegas dengan hak retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam pasal 1812 KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.

Bandung, 7 September 2016

Pemberi Kuasa                                                                      Penerima kuasa

Alexander Suwiryo                                                                               Endro Fikri Amiruddin, S.H


Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Kasus Penipuan

SURAT KUASA KHUSUS
Dengan ini saya :
Nama                                    : Hari Irwan Suwita
Nomor Identitas              : 2887787292990
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung

Dalam hal ini memberikan kuasa kepada:
Nama                                    : Frieksa Madtarini, S.H
Nomor Identitas              : 2889800001200
Alamat                                 : Jalan Tikus Putih Raya No. 5 Kota Bandung

KHUSUS

Penerima Kuasa bertindak sebagai pengacara dari Pemberi Kuasa sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Pengadilan Negeri Tingkat I Kota Bandung.

Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan Agama serta Badan-badan Kehakiman lain, Pejabat-pejabat sipil yang berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan dan menanda tangani gugatan, Replik, Kesimpulan,perdamaian/dading, mengajukan dan menerima Jawaban, Duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol,  menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima kuasa.

Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.

Bandung, 7 September 2016

Penerima Kuasa                                                                     Pemberi Kuasa

Frieksa Madtarini, S.H                                                                           Hari Irwan Suwita


Karena Surat Kuasa Khusus Perdata ini merupakan pelimpahan wewenang dari seorang pemilik tanah kepada orang lain yang dipercaya untuk melakukan jual beli atas tanah miliknya maka di dalam surat ini ada beberapa informasi penting yang harus dimuat yaitu antara lain sebagai berikut:

  • Nama dan identitas lengkap para ahli waris yang memberi kuasa
  • Nama dan identitas lengkap ahli waris yang diberi kuasa
  • Deskripsi jenis kuasa yang diberikan, yang ditulis secara jelas dan tegas,
  • Tanggal dan tempat penandatanganan surat kuasa
  • Tanda tangan para pemberi kuasa

Demikianlah mengenai beberapa Contoh surat kuasa khusus perdata yang baik sebagai referensi dalam membuat surat kuasa yang baik dan benar.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, ,
Post Date: Wednesday 07th, September 2016 / 01:26 Oleh :
Kategori : Surat Kuasa

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349