Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen Berbagai Tujuan
Surat Kuasa merupakan sebuah surat yang menyatakan pemberian wewenang untuk melakukan sebuah kegiatan dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa yang keduanya menyertakan bukti sah dengan pernyataan disertai dengan materai atau tanda tangan sebagai bukti. Surat kuasa juga merupakan surat yang bertujuan untuk memberikan kuasa atau pelimpahan wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak mewakili orang yang memberi kuasa untuk keperluan tertentu karena orang yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri. Surat kuasa berfungsi sebagai bukti bahwa orang yang namanya tercantum didalam surat berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengan isi surat kuasa.
Surat kuasa memiliki kedudukan yang kuat dimata hukum sehingga hampir diakui oleh birokrasi apapun. Agar surat kuasa lebih kuat dimata hukum maka hendaknya dalam pembuatan surat kuasa harus dibubuhi materai 6000 yang peletakannya yakni di tempat tanda tangan oleh si pemberi kuasa. Yang perlu diperhatikan adalah saat pemberi kuasa menuliskan tanda tangannya atau cap jempol harus dikenakan di atas materai tersebut. Surat kuasa juga merupakan bentuk perwakilan dimana si penerima kuasa mewakili yang menguasakan atasnya. Jadi yang menerima kuasa berhak untuk melakukan apa saja sesuai dengan yang tertera di surat kuasa tersebut.
Adapun jenis – jenis surat kuasa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
- surat kuasa formal yang biasanya menggunakan materai Rp. 6.000 dan dilengkapi dengan identitas dan nama jelas pemberi kuasa, penerima kuasa serta saksi – saksi untuk memperkuat surat kuasa tersebut. Surat kuasa formal digunakan untuk hal – hal yang bernilai tinggi misalnya surat kuasa atas tanah, surat kuasa atas usaha, dan lain sebagainya.
- surat kuasa non formal merupakan surat kuasa yang tidak perlu mengunakan materai, cukup identitas dan nama jelas pemberi kuasa dan penerima kuasa. Surat kuasa non formal biasanya digunakan untuk mengurus perpanjangan STNK, mengambil uang pensiun, pengambilan barang, kepengurusan pajak, dan lain sebagainya.
Surat kuasa pengambilan dokumen dibuat karena pemilik dokumen yang bertindak sebagai pemberi kuasa, tidak dapat mengambil dokumen tersebut secara langsung karena alasan tertentu seperti kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan atau sedang berada di wilayah yang cukup jauh dari tempat pengambilan dokumen.
Seperti surat –surat pada umumnya, surat kuasa ini juga terdapat bagian-bagian surat, diantaranya adalah:
- Kepala surat, yang berisi identitas pembuat surat/ kop surat, nomor surat, dan tanggal surat.
- Pemberi kuasa
- Identitas pemberi kuasa
- Penerima kuasa
- Identitas penerima kuasa Isi surat kuasa
- Tanggal dan waktu pemberian kuasa
- Tanda tangan diatas materai oleh penerima dan pemberian kuasa.
Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat beberapa contoh surat kuasa pengambilan dokumen dengan format profesional.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Alexander Suwiryo
Nomor KTP : 2889800001200
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Selanjutnya disebut dengan Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Maria Restiani
Nomor KTP : 2889800001200
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Pekerjaan : Wiraswasta
Untuk pengambilan dokumen perpajakan berupa surat keterangan pajak beserta fotokopi yang telah dilegalisir serta menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan perpajakan perseorangan. Hal-hal dan segala akibat yang disebabkan Surat Kuasa ini adalah tanggungjawab sepenuhnya Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 30 Agustus 2016
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Maria Restiani Alexander Suwiryo
PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4 Jl. Raya Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com
SURAT KUASA
Nomor : 18/SKu/PSAB/VIII/16
Nama : Doni Eko Hariawan
Jabatan : Direktur Utama PT. Segar Alam Abadi
Alamat : Jl. Teratai No.30 Bandung
No. KTP/SIM : 3173082810780016
No. Telp/HP : 0849068392229
Bermaksud untuk memberikan kuasa kepada :
Nama : Mieska Kariniah
Jabatan : Sekretaris Direktur PT. Segar Alam Abadi
Alamat : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
No. KTP/SIM : 3273145804956990
No. Telp/HP : 0897634560099
Untuk mengambil dokumen perusahaan berupa surat ijin perdagangan milik perusahaan yang telah selesai kepengurusannya di Kantor Dinas Perijinan Trpadu Kota Bandung, Jalan Melati Raya 5 No. 10 Kota Bandung 32387.
Hal-hal dan segala akibat yang disebabkan Surat Kuasa ini adalah tanggungjawab sepenuhnya Pemberi Kuasa.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 30 Agustus 2016
Penerima kuasa Pemberi kuasa
Mieska Kariniah Doni Eko Hariawan
Berikut ini merupakan hal – hal yang penting untuk diperhatikan dalam membuat surat kuasa.
- Surat kuasa personal (perorangan) dibuat berhubungan karena yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan sendiri dan berdasarkan kepercayaan serta tanpa ada unsur paksaan.
- Surat kuasa personal (perorangan) tidak memerlukan nomor surat. Sedangkan untuk surat kuasa instansi harus terdapat nomor surat.
- Surat kuasa untuk mengambil gaji, dana pensiun hendaknya diberikan kepada orang terdekat (anak, cucu, keluarga terdekat) atau kepada orang yang benar-benar dipercaya. Dalam hal ini tidak diperlukan materai atau kertas segel kecuali apabila dari pihak pemberi gaji memiliki aturan tertentu.
- Pihak pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat Jasmani dan Rohani.
- Penyebutan identitas dalam hal nama, alamat, pekerjaan dan sebagainya harus jelas.
- Perlu dijelaskan maksut dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.
- Wajib dicantumkan tempat dan tanggal surat itu dibuat.
- Surat kuasa dinyatakan sah apabila sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
- Khusus bagi surat kuasa kedinasan harus ada stempel dari organisasi/instansi yang bersangkutan.
Itulah mengenai Contoh surat kuasa pengambilan dokumen untuk berbagai tujuan yang resmi. Semoga dapat menjadi referensi dalam pembuatan surat kuasa yang baik dan resmi bagi yang belum mengetahui format dan bentuk surat kuasa ppengambilan dokumen.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349