Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
Contoh Surat Visum yang Resmi - Contohsurat
     Sponsors Link

Contoh Surat Visum yang Resmi

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa profesi seorang dokter memiliki tugas untuk memberikan pengobatan serta perawatan kepada pasien yang mengalami gejala sakit setelah menjalani proses diagnosa sebelumnya. Namun tidak jarang jika seorang dokter juga diberikan tugas untuk melakukan pemeriksaan medis dalam rangka membantu penegakan hukum oleh polisi atau penyidik dalam bentuk mengidentifikasi orang hidup maupun orang yang sudah meninggal akibat adanya tindakan kriminal tertentu. Dokter ini kemudian dikenal luas dalam masyarakat sebagai dokter forensik. Hasil dari proses pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter forensic dibuktikan dalam surat tertulis yang disebut dengan surat visum et Repertum.

Surat Visum et Repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter forensik ataupun dokter spesialis tertentu atas permintaan tertulis (resmi) pihak penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia baik dalam keadaan hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, berupa temuan maupun interpretasinya, di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan. Surat visum et repertum merupakan keterangan dari para ahli yang dapat menjadi alat bukti sah untuk mendukung pihak penyidik dalam melakukan proses penyelidikan suatu tindakan kriminal.

Surat visum terdiri atas berbagai macam jenis yang disesuiakan dengan kondisi subjek yang diperiksa. Namun secara umum surat visum terbagi atas dua jenis surat besar beserta turunannya, yaitu :

  1. Surat Visum et Repertum untuk korban hidup
    1. Surat Visum et Repertum korban perlukaan
    2. Surat Visum et Repertum korban perkosaan/kejahatan seksual
    3. Surat Visum et Repertum psikiatrik
  2. Surat Visum et Repertum untuk orang yang sudah meninggal.
    1. Surat Visum et Repertum jenazah.

Berikut merupakan beberapa contoh surat yang dapat Anda jadikan referensi dalam membuat dan memahami surat visum yang baik dan benar. Setiap jenis surat memiliki format dan isi yang berbeda sehingga perlu peninjauan lebih detail dan teliti yang disesuaikan dengan subjek dan kebutuhan pembuatan surat.

Contoh Surat Visum Korban Perlukaan

Contoh Surat Visum Korban Perlukaan

RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK.I R. SAID SUKANTO

INSTALASI KEDOKTERAN FORENSIK

Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta 13510

Jakarta, 16 Maret 2018

Nomor             : 2429-SK.III/0124/3-02

Lamp               : Satu sampel tersegel

Perihal             : Hasil Pemeriksaan forensik penganiayaan atas nama Heni Rahmayanti

PROJUSTITIA

Visum Et Repertum

Yang bertanda tangan di bawah ini, Susi Yulianti,dr.S.IP dan diketahui oleh H.Ahmad Subarjo,dr,SF.,SH selaku ketua tim dokter Bagian Forensik Rumah Sakit Bahayangkara, menerangkan bahwa atas permintaan tertulis dari Kepolisian Resort Polisi Bandung No. Pol.: 005/VER/2/2018/LLJS tertanggal 01 bulan Februari tahun 2018, dengan ini menerangkan bahwa : Pada tanggal 21 bulan Februari tahun 2018, pukul Sembilan nol nol Waktu Indonesia bagian Barat, bertempat di ruang pemeriksaan RK-412 Bagian Forensik Rumah Sakit Bhayangkara telah melakukan pemeriksaan atas korban yang menurut surat permintaan tersebut adalah:

Nama                           : Heni Rahmayanti

Jenis kelamin               : Perempuan

Umur                           : 26 tahun

Warga negara              : Indonesia

Agama                         : Islam

Pekerjaan                     : Karyawan Swasta

Alamat                                    : Jalan Merdeka Gang II No 109, Cibereum, Bandung, Jawa Barat

 

Hasil Pemeriksaan

  1. Korban datang dalam keadaan kepala berlumuran darah. Saksi selaku suaminya menyampaikan bahwa pada hari tersebut tanggal 20 Januari 2018, sekitar pukul 16.00 WIB, Korban yang merupakan istri saksi, mengalami pukulan dengan balok kayu di kepala bagian samping di kebun belakang rumah korban pada saat perjalanan pulang. Saksi mengaku korban mengalami kesakitan di bagian samping kepala kemudian pingsan.
  2. Pada korban ditemukan: Pada bagian kepala, tepatnya pada bagian samping kepala terdapat luka robek yang mengakibatkan darah korban berlumuran darah
  3. Terhadap korban : Karena korban datang pertama kali dalam keadaan kepala berlumuran darah, maka dilakukan tindakan medis berupa penanganan langsung dengan pembiusan supaya darah di kepala korban berhenti, setelah itu luka robek sedalam kurang lebih 2 cm langsung dijahit dengan 7 jahitan.

Kesimpulan

            Pada pemeriksaan terhadap korban perempuan berumur 26 tahun, ditemukan Pada bagian samping kepala terdapat luka robek sedalam kurang lebih 2 cm. Adapun tahapan visum terhadap korban meliputi, karena korban datang pertama kali dalam keadaan kepala berlumuran darah, maka dilakukan tindakan medis berupa penanganan langsung dengan pembiusan supaya darah di kepala korban berhenti, setelah itu luka robek langsung dijahit dengan 7 jahitan.

Korban mengalami pemukulan (penganiayaan) yang mengakibatkan kepala korban bagian samping mengalami luka robek sedalam kurang lebih 2 cm.

Demikianlah keterangan ini saya buat dan saya uraikan dengan sebenar-benarnya berdasarkan keilmuan saya yang sebaik-baiknya mengingat sumpah dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 72 Tahun 2004.

Dokter yang memeriksa,

Susi Yulianti,dr.S.IP

download format words

Contoh Surat Visum Korban Kekerasan Seksual

Contoh Surat Visum Korban Kekerasan Seksual

PRO JUSTITIA

VISUM ET REPERTUM

No. 123/2/3.4/98/III/2018

Yang bertandatangan di bawah ini Bobby Saputra, dr.S.Pi dokter bagian forensic pada RSUD  Puskesmas Sidomulyo, Kabupaten Pasuruan atas permintaan dari kepolisian Resort Polisi Probolinggo dengan suratnya nomor 12/2.34./502/XII/2017 tertanggal 19 Januari 2018 maka dengan ini menerangkan bahwa pada tanggal 25 Januari 2018 pukul 09.00 WIB bertempat di RSUD / Puskesmas Sidomulyo, Pasuruan, telah melakukan pemeriksaan korban dengan nomor registrasi 265 yang menurut surat tersebut adalah :

Nama               : Susi Susanti

Umur               : 19 Tahun

Jenis Kelamin : Perempuan

Warga negara : Indonesia

Pekerjaan         : Pelajar SMA

Agama             : Islam

Alamat            : Jalan Kedondong No 19 Pasuruan

HASIL PEMERIKSAAN :

  1. Korban datang dalam keadaan kesadaran baik, dengan keadaan umum tampak sakit sedang, emosi tenang, sikap selama pemeriksaan sangat membantu
  2. Penampilan bersih, pakaian rapi, tanpa robekan, tanpa kancing terputus
  3. Korban mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari orang tidak dikenal di gang menuju rumahnya pada tanggal tujuh belas bulan Januari tahun dua ribu delapan belas pukul 17.00 WIB.
  4. Riwayat haid: teratur Hari pertama haid terakhir: 09 Januari 2018
  5. Riwayat perkembangan seksual: sesuai dengan umurGigi ke VII dan gigi ke VIII sudah keluar
  6. Pada tubuh korban ditemukan luka-luka: lebam di wajah dan luka sobek di tangan
  7. Pada pemeriksaan Alat kelamin :
    1. Bagian luar : tenang, tidak ada luka
    2. Selaput dara : terdapat robekan baru sampai dasar sesuai dengan arah jam tiga, enam, dan sembilan
    3. Liang senggama : terdapat erosi dangkal pada dinding sebelah kiri.
    4. Mulut leher rahim : bundar, tenang, livide negatif
  8. Pemeriksaan laboratorium : Plano test positif pada urin
  9. Benda bukti yang diserahkan kepada polisi : tas

KESIMPULAN

Demikianlah Visum et Repertum ini dibuat dengan sebenarnya dengan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya, mengingat sumpah sesuai dengan KUHAP

Dokter Pemeriksa

download format words

Demikian contoh Surat Visum ini dibuat, semoga bisa menjadi referensi yang baik bagi Anda yang membutuhkan. Mohon maaf apabila terdapat kesamaan nama/tempat/informasi lain karena surat yang dibuat hanya bertujuan sebagai percontohan tanpa ada maksud apapun.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , ,
Post Date: Saturday 22nd, December 2018 / 08:34 Oleh :
Kategori : Surat Keterangan

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349