Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
Contoh Surat Izin Gangguan Lengkap beserta Penjelasan - Contohsurat
     Sponsors Link

Contoh Surat Izin Gangguan Lengkap beserta Penjelasan

Surat Izin Gangguan atau bisa disebut juga sebagai HO (Hinder Ordonnantie) adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas pendirian suatu usaha dan kegiatan yang dijalankannya pada suatu lokasi tertentu.

Surat Izin Gangguan diterbitkan oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di Daerah Tingkat II atau setingkat Kabupaten. Hal ini sesuai dengan undang-undang otonomi daerah yang berlaku sehingga setiap daerah bisa memiliki aturan yang berbeda dalam hal menerbitkan Surat Izin Gangguan.
 
Persyaratan utama sebuah perusahaan bisa mendapatkan Surat Izin Gangguan adalah perusahaan terbukti tidak mencemari lingkungan dan atau tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan skeitarnya dari kegiatan usaha yang dijalankan.
 

Adapun persyaratan administrasi untuk mendapatkan surat izin gangguan antara lain :

  • Fotokopi KTP dari pemilik atau pendiri perusahaan terkait
  • Denah lokasi dari tempat usaha
  • Fotokopi IMB
  • Persetujuan dari pemilik bangunan atau pemilik tanah
  • NPWP perusahaan
  • Foto warna dari pemohon dengan ukuran 3x4cm sebanyak 3 lembar
  • Fotokopi akta pendirian badan usaha jika perusahaan berstatus badan hukum
  • Daftar peralatan yang digunakan serta rencana tata letak instalasi dan perlengkapan bangunan
  • Surat dari masyarakat yang menyatakan bahwa masyarakat sekitar tidak keberatan atas pendirian usaha tersebut
  • Izin penggunaan bangunan atau KRT (Ketetapan Rencana Kota)
  • Bagan alir pengolahan limbah, bagan alir proses dan bagan penolong.

Dalam prakteknya, prosedur yang harus ditempuh oleh setiap orang yang akan mengajukan permohonan surat Izin Gangguan adalah tidak sama tergantung kebijakan daerah masing-masing. Namun secara umum dapat digambarkan alurnya sebagai berikut :

  • Pemohon mengambil berkas permohonan di kantor kecamatan terkait persetujuan tetangga yang diketahui oleh pihak lurah dan camat. Kemudian ditandatangani menggunakan materai 6000. Setelah itu, petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan yang kita miliki. Jika telah disetujui, maka anda akan menerima bukti permohonan izin surat gangguan. Permohonan tersebut akan diteruskan oleh petugas terkait ke Dinas Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. Selanjutnya permohonan kita diproses, diteliti ulang, dan diadakan peninjauan langsung ke lapang, kemudian dibuatkan berita acara peninjauan tempat usaha hinhgga akhirnya diputuskan biaya retribusi yang akan dikenakan. Setelah proses tersebut selesai maka kita bisa datang lagi untuk membayar biaya retribusi yang telah ditentukan.
  • Setelah menyerahkan bukti pembayaran, maka petugas akan membuatkan kita dokumen atau Surat Izin Gangguan yang diparaf oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban serta ditandatangani oleh Kepala Dinas atas nama bupati/walikota. Proses penerbitan surat izin gangguan memakan waktu sekitar 10 hari. 

Berikut merupakan contoh surat izin gangguan tempat usaha :


Contoh Surat Izin Gangguan Tempat Usaha

Contoh Surat Izin Gangguan Tempat Usaha

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT

 

SURAT IZIN GANGGUAN TEMPAT USAHA

Nomor : 51132 /86

Bupati Lampung Barat

Membaca

Surat Permohonan Dari

Nomor

Tanggal

Andi Hidayat

11987

21 Februari 2017

Mengingat

1.       Undang-undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Stbl tahun 1926 Nomor : 226 yang diubah dan ditambah dengan Stbl Tahun 1940 Nomor 14 dan 2005

2.       Undang Undang No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah

3.       Undang-Undang No 25 Tahun 2001 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

4.       Undang-Undang No 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

5.       Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Lampung

6.       Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2007 tentang Retribusi Daerah

7.       Peraturan Daerah Lampung Barat Nomor 09 tahun 2001 tentang izin gangguan

Memperhatikan

1.       Surat Rekomendasi dari BPD Lampung Barat

2.       Surat Akta Tanah No 123456

3.       Surat Keterangan Fiskal Daerah No 123987

Memutuskan

Menetapkan

Pertama

Memberi surat izin gangguan usaha kepada :

1.       Nama Perusahaan : PT Indomarco Universal

2.       Pemimpin : Andi Hidayat

3.       Alamat ; Jalan Kenanga No 9

4.       Jenis Usaha : Elektronik

5.       KTP : 35092126904750001

6.       NPWP : 91160087533637

7.       Jatuh Tempo : 21-08-2025

Kedua

Luas Ruang : 5000 m2

Indeks Lokasi : Kawasan Perumahan Indeks : sedang

Indeks Gangguan : Gangguan sedang Indeks : Sedang

Ketiga

Pemegang surat ini wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :

–         Menjamin sebab akibat yang ditimbulkan akibat kegiatan usaha di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan, yang berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan

–         Retribusi izin gangguan tidak diberikan kepada tempat-tempat usaha yang berada dekat dengan perumahan ataupun rumah sakit yang dapat menimbulkan kebisingan

–         Menempatkan surat izin ini di tempat yang mudah terlihat oleh pihak berwenang

–         Izin sewaktu-waktu dapat dibatalkan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha

Keempat

Surat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Dikeluarkan di Lampung Barat

Pada tanggal : 25 Juli 2017

 

Bupati Lampung Barat

Tembusan Kepada Yth.

  1. Kepolisian Lampung Barat
  2. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung Barat
  3. Kakandep Perindag Kabupaten Lampung Barat
  4. Kepala kantor karwil Kabupaten Lampung Barat

download format words


Demikian contoh surat izin gangguan yang dapat kami berikan. Semoga bisa menjadi referensi yang baik bagi Anda untuk pembuatan surat resmi yang profesional. Mohon maaf apabila terdapat kesamaan nama, tempat, ataupun informasi di dalamnya karena semua surat hanya bersifat percontohan saja tanpa  ada maksud apapun.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , ,
Post Date: Wednesday 12th, December 2018 / 14:29 Oleh :
Kategori : Surat Izin

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349