Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
90 Contoh Surat Dagang Tagihan Resmi - Contohsurat
     Sponsors Link

90 Contoh Surat Dagang Tagihan Resmi

Surat Dagang adalah Surat yang digunakan dalam kegiatan usaha atau bisnis. Biasanya yang seperti ini dibuat oleh perusahaan untuk mencari keuntungan. selain itu, surat dagang ini juga isinya dapat berhubungan dengan kepentingan – kepentingan perniagaan. Surat dagang ini biasanya dikeluarkan oleh badan-badan atau perusahaan dalam rangka menjalankan usahanya.

Terdapat bermacam –macam jenis suat dagang. Diantaranya adalah

  1. Surat Permintaan Penawaran : Surat dari calon pembeli kepada penjual, isinya meminta keterangan daftar harga barang/jasanya.
  2. Surat Penawaran : Surat pemberitahuan dan keterangan tentang barang/jasa yang akan dijual kepada calon pembeli.
  3. Surat Pembelian : Surat dari pembeli kepada penjual yang isinya rincian barang/jasa yang akan dibeli.
  4. Surat Klaim/Keluhan : Surat yang ditujukan kepada penjual sebagai pemberitahuan bahwa barang/jasa yang tidak sesuai dan disertai tuntutan penyelesaian.
Ads

Seperti surat pada umumnya, surat dagang juga mempunyai ciri – ciri yang membedakannya dengan surat lainnya. Ciri – ciri tersebut antara lain : Adanya kop/kepala surat, Menyertakan waktu transaksi, Adanya kejelasan cara pembayaran, Bahasa yang digunakan resmi (baku), Menjelaskan pihak penjual dan pembeli, Bersifat deskriptif, argumentatif dan persuasive, Terdapat perincian objek (barang/jasa) yang dijual dan Isinya berkaitan dengan barang atau layanan jasa perniagaan.

Surat Dagang memiliki banyak fungsi dan kegunaan. Fungsi dan kegunaan tersebut adalah sebagai berikut.

  • Berfungsi sebagai bukti nyata hiitam di atas putih, khususnya surat-surat perjanjian.
  • Berfungsi sebagai alat pengigat, sebab surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika memang dibutuhkan.
  • Berfungsi sebagai duta ataupun wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
  • Berfungsi sebagai pedoman kerja dalam menjalankan tugas.
  • Berfungsi sebagai alat promosi.
  • Berfungsi sebagai bahan untuk mengambil suatu keputusan.
  • Berfungsi sebagai bukti dari sejarah.

Dan pada kesempatan kali ini yang akan kita bahas adalah surat dagang tagihan. Surat dagang tagihan merupakan surat yang dibuat oleh penjual atau pedagang (kreditur) yang berisi peringatan/mengingatkan pihak pembeli (debitur) untuk membayar sejumlah uang atas barang-barang yang dibelinya. Dengan kata lain, surat dagang tagihan dibuat karena pihak pembeli belum membayar atau tidak mengirimkan uang pembayaran pada tanggal pelunasan yang telah disepakati bersama

Hal-hal yang perlu dimuat tepat pada tanggal penagihan yang telah ditentukan (disanggupi pihak pembeli).

  • Memberitahukan dan mengingatkan mengenai pernytaan waktu pembayaran.
  • Pembayaran yang harus segera dibayar/besarnya utang yang harus dibayar.
  • Menunjukan tanggal, nomor surat dan faktur pembelian.
  • Cara pelunasan yang harus dilakukan.

Isi pokok dari surat penagihan pembayaran ini ialah meinta pembeli untuk segera melunasi hutangnya, selain itu ada hal lain yang juga harus dicantumkan dalam surat ini, yaitu :

  • Bukti bahwa pembeli belum melunasi/membayar hutangnya
  • Hubungkan dengan surat pesanan, pengiriman barang dan faktur
  • Ingatkan bahwa tanggal jatuh tempo telah lewat
  • Jumlah hutang yang belum dibayar
  • Akhiri surat dengan harapan agar pembeli bisa segera membayarnya dalam batas waktu

Jika setelah 2 minggu terhitung dari batas waktu yang diberikan pembeli belum juga melunasi/membayar hutangnya, maka penjual dapat melayakan surat penagihan yang kedua. Dan apabila surat penagihan kedua juga belum mendapat reaksi dari pembeli, maka dapat dikirimkan surat penagihan yang ketiga. Dan jika penagihan ketiga juga belum mendapatkan tanggapan, maka penjual dapat melayangkan surat penagihan keempat yang disertai dengan ancaman bahwa apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan belum juga dibayar, maka permasalahan ini akan dibawa ke pengadilan.

Ads

Untuk dapat lebih jelasnya, dapat dilihat beberapa contoh surat dagang tagihan berikut dibawah ini.

Contoh Surat Dagang Tagihan Pembelian Barang Elektronik

Contoh Surat Dagang Tagihan Pembelian Barang Elektronik

PT. SUMBER JAYA ABADI ELEKTRONIK
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

Bandung, 5 Oktober 2016

No             : 328/PTSAB/ST/X/2016
Lampiran: –
Perihal     : Surat Tagihan

Yth,
Bapak Freddy Hasan Gumilar
Jl. Jeruk Manis Tengah 3 No. 10
Kota Bandung

Dengan hormat,

Menyambung surat kami tanggal 1 Oktober 2016, diberitahukan bahwa kami telah mengirimkan barang elektronik yang Bapak pesan berupa 2 buah LCD TV 32 inch dengan Nomor surat pemesanan : 69/PS/2016 dengan jumlah total tagihan sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).

Sesuai dengan perjanjian, jika barang sudah diterima, maka harus segera dilakukan pembayaran. Dan jika setelah satu minggu barang tidak dibayar, yaitu sampai tanggal 9 Oktober 2016, maka barang yang sudah diterima akan kami tarik kembali dan diberi denda Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Demikian surat ini kami buat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/ Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Manager Pemasaran

Teddy Halim Kusumah
PT. Sumber Jaya Abadi Elektronik

download format words


Contoh Surat Dagang Tagihan Hutang

 KOPERASI SUMBER JAYA ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

 

No             : 328/PTSAB/ST/X/2016
Lampiran: –
Perihal     : Surat Tagihan

Yth,
Bapak Freddy Hasan Gumilar
Jl. Jeruk Manis Tengah 3 No. 10
Kota Bandung

Dengan hormat,

Bersama ini kami beritahukan bahwa menurut pembukuan kami , bapak masih memilki kewajiban yang belum dibayarkan, sebesar Rp 500.000 sesuai dengan buku catatan hutang yang salinanya kami sertakan sebagai lampiran surat ini.

Mengingat saat ini telah 1 bulan melewati batas waktu yang telah kita sepakati sebelumnya, maka dengan ini kami sangat berharap bapak akan segera melunasinya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatian bapak kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,

Teddy Halim Kusumah
Manager Keuangan

download format words


Contoh Surat Dagang Tagihan Pembayaran Cicilan Kendaraan

PT. SUMBER JAYA AUTOMOTIVE
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

Yth,
Bapak Freddy Hasan Gumilar
Jl. Jeruk Manis Tengah 3 No. 10
Kota Bandung

Hal : Surat Tagihan

Sehubungan dengan tunggakan pembayaran cicilan ke 10 untuk pembelian  1 unit mobil MOBILKU sport senilai Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) kepada PT. Sumber Jaya Automotive untuk pembayaran cicilan bulan September, maka dengan ini kami meminta agar Bapak/ Ibu dapat segera melunasi tunggakan pembayaran tersebut sampai dengan cicilan bulan ini.

Detail tunggakan tersebut adalah sebagai berikut :
Nama barang                                    : Mobil MOBILKU Sport
Quantitas                                            : 1 unit
Jumlah bulan Tunggakan            : 2 (dua) bulan
Total                                                     : Rp. 20.0000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).

Kami memberikan batas waktu sampai satu minggu kedepan sejak surat tagihan ini kami buat.

Demikian surat ini kami buat agar dapat dipatuhi, dan Bapak/ Ibu segera melakukan pelunasan pembayaran kepada PT. Sumber Jaya Automotive.

Bandung 5 Oktober 2016

Hormat kami,

Teddy Halim Kusumah
Manager Pemasaran PT. Sumber Jaya Atomotive

download format words


Terdapat unsur – unsur yang harus diperhatikan dalam surat dagang, khususnnya surat dagang tagihan. Unsur – unsur tersebut antara lain adalah :

  1. Kepala surat/ Kop Surat : Berisi nama perusahaan, alamat perusahaan, no kontak yang bisa dihubungi.
  2. Nomor surat : Disesuaikan dengan pembukuan di perusahaan yang bersangkutan.
  3. Tanggal surat : waktu pengiriman.
  4. Lampiran : jumlah banyaknya lembaran.
  5. Perihal : Hal yang dimaksud sesuai tujuan.
  6. Alamat tujuan : alamat yang dituju oleh perusahaan.
  7. Salam pembuka : berisikan perkenalan.
  8. Isi surat : tujuan inti surat.
  9. Salam penutup : kalimat harapan.
  10. Nama organisasi pengirim surat : Nama yang mewakili perusahaan.
  11. Tanda tangan dan nama terang
  12. Tembusan : Digunakan untuk pengarsipan.

Itulah mengenai contoh surat dagang tagihan resmi sebagai bahan referensi untuk kita dalam membuat surat dagang tagihan yang baik dan sah dimata hukum.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , , , , , ,
Post Date: Wednesday 05th, October 2016 / 03:13 Oleh :
Kategori : Surat Keterangan

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349