Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
Contoh Surat Tanda Terima Barang yang Baik - Contohsurat
     Sponsors Link

Contoh Surat Tanda Terima Barang yang Baik

Tanda terima yaitu bukti serah terima satu barang atau dokumen bahkan juga kadang-kadang dipakai saat berlangsung hand over satu pekerjaan lantaran pergantian jabatan. Namun biasanya tanda terima dipergunakan ketika pengiriman barang atau dokumen sebagai bukti bahwa barang yang telah dikirim tersebut sudah diterima.  Dengan adanya surat ini, kedua belah pihak akan membunyai dokumen atau bukti telah terjadinya transaksi barang. Dengan adanya surat akan memudahkan orang dalam mendata barang-barang yang masuk atau yang keluar.

Surat Tanda terima biasanya dibuat dua rangkap dimana lambar yang satu untuk yang menyerahkan barang kemudia lembar kedua untuk yang menerima barang. Dalam hal ini bagi yang menyerahkan barang tanda terima tersebut jangan sampai hilang, jika hilang ketika ada hal yang tidak diinginkan kita  malah harus mengganti atau harus bertanggung jawab atas barang tersebut.

Manfaat tanda terima adalah untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan seperti barang hilang atau penipuan. Karena dengan adanya tanda terima tersebut keberadaan dan posisi barang akan mudah untuk ditelusuri jika terjadi kehilangan barang, karena dalam tanda terima terdapat nama yang menerima barang, sehingga nama yang tertera dalam tanda terima tersebutlah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya. Selain itu juga buat karyawan tanda terima sebagai bukti bahwa kita sudah melaksakan tugas yang harus dilaksanakan.  Tanda terima harus ada disetiap serah terima barang atau apapun, hal ini untuk menghidari hal-hal yang kurang berkenan antara yang menyerahkan dan yang menerima barang.

Ads

Untuk lebih jelasnya, kita dapat melihat beberapa contoh surat tanda terima barang yang baik berikut di bawah ini.

Contoh Surat Tanda Terima Barang berupa Komputer

Contoh Surat Tanda Terima Barang berupa Komputer

PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

TANDA TERIMA
No. 18/SAA/PSAB/XI/16

Pada hari ini Sabtu, Tanggal 12 (dua belas) Bulan November Tahun 2016. Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                    : Doni Eko Hariawan
Jabatan                                : Manager Purchasing PT. Segar Alam Abadi
Alamat                                 : Jl. Teratai No.30 Bandung
No. KTP/SIM                     : 3173082810780016
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama                                    : Mieska Kariniah
Jabatan                                : Staff QC PT. Makmur Jaya Sentosa
Alamat                                 : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
No. KTP/SIM                     : 3273145804956990
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA menyerahkan barang kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA menyatakan telah menerima barang dari PIHAK PERTAMA berupa seperangkat komputer sebanyak 20 unit.

Demikianlah berita acara serah terima barang ini di perbuat oleh kedua belah pihak, adapun barang-barang tersebut dalam keadaan baik dan cukup, sejak penandatanganan berita acara ini, maka barang tersebut, menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA, memlihara / merawat dengan baik serta dipergunakan untuk keperluan (tempat dimana barang itu dibutuhkan).

Yang menerima                                                                                               Yang Menyerahkan
Pihak Kedua                                                                                                      Pihak Pertama

Mieska Kariniah                                                                                               Doni Eko Hariawan

download format words


Contoh Surat Tanda Terima Barang berupa Dokumen

PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

TANDA TERIMA
No. 18/SAA/PSAB/XI/16

Tanda terima ini dibuat di Bandung pada hari Sabtu tanggal 12 (dua belas) Bulan November Tahun 2016 (Dua ribu enam belas) oleh dan diantara :

  1. Doni Eko Hariawan, Direktur PT. Segar Alam Abadi, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3173082810780016, bertempat tinggal di Jl. Teratai No.30A Kota Bandung, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Segar Alam Abadi, suatu Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977. Dalam hal ini disebut dengan Pihak Pertama.
  2. Mieska Kariniah, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3273145804956990, bertempat tinggal di Jl. Jaringan 3 No. 109B Bandung. Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Bahwa, dalam rangka akan dilaksanakannya transaksi jual-beli tanah hak milik yang terletak di Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B RT. 03 RW. 01 Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah, Kota Bandung, Jawa Barat dengan sertifikat No. 50/SHM/6/2000 atas nama Pihak Kedua (“Tanah Hak Milik”), dan akan dilaksanakannya pemeriksaan hukum atas Tanah Hak Milik tersebut, maka Pihak Kedua dengan ini menyerahkan kepada Pihak Pertama dan Pihak Pertama dengan ini menerima dari Pihak Kedua, dokumen berupa sertifikat dan kuitansi jual beli tanah.

Demikian Tanda Terima Dokumen ini dibuat berdasarkan keadaan yang sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pihak Pertama,                                                                                                Pihak Kedua,

Doni Eko Hariawan                                                                                       Mieska Kariniah

download format words


Contoh Surat Tanda Terima Barang berupa Barang Pinjaman

PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

TANDA TERIMA
No. 18/SAA/PSAB/XI/16

Telah diterima:
Dari                                       : Ibu Mieska Kariniah, Staf Purchasing
Ditujukan kepada              : Bapak, Anton Karman, Staf QC
Barang berupa : Alat Mesin Poles Batuan Merk Sughoi Tipe 4BC sebanyak 2 unit
Untuk keperluan             : Pengecekan Ulang Barang
Diterima tanggal             : 12 November 2016

Yang menerima                                                                                               Yang Menyerahkan

Anton Karman                                                                                                  Mieska Kariniah

download format words


Perlu kita ketahui bahwa Setiap perusahaan memiliki format surat tanda terima yang berbeda-beda. Namun jika tidak ada kita pun bisa membuat form sendiri sebagai alat bantu kita dalam hal bertransaksi, dan jika ingin digeneralisasikan maka harus ada izin dari perusahaan. Surat tanda terima sangat membantu kita saat terjadi masalah atau konflik yang berkaitan dengan penerimaan dan penyerahan barang. Surat ini juga dapat digunakan sebagai pengingat untuk melakukan transaksi periode berikutnya. Dan sebaiknya masing-masing pihak memiliki surat atau copy-an yang sudah ditandatangani setelah transaksi itu terjadi.

Saat menyerahkan sebuah dokumen kepada rekan kerja kita untuk diproses, maka rekan kerja tersebut harus menandatangani pada kolom yang tersedia sebagai bukti bahwa dia sudah menerima sejumlah dokumen, dan rekan kerja berhak untuk melakukan pengecekan kembali. Dan kita sebagai pemberi dokumen pun wajib mencantumkan nama dan tanda tangan

Surat tanda terima ini merupakan sebagai bentuk tertulis yang nyata dan pasti serta ditandatangani oleh dua belah pihak atas kesepakatan atau transaksi yang terjadi dalam serah terima barang/dokumen. Kunci utama jika terjadi kesalahan dalam transaksi/kesepakatan, bukan berarti sebagai alat untuk memojokkan pihak lain, namun sebagai alat bantu dalam memecahkan solusi jika terjadi kehilangan atau kegagalan proses. Jadi biasakan menggunakan surat tanda terima setiap melakukan transaksi baik berupa uang, barang atau pun dokumen sebagai bentuk kesepakatan penyerahan dan penerimaan barang tersebut.

Demikianlah mengenai Contoh surat tanda terima barang yang baik. Semoga dapat menjadi bahan referensi dalam membuat surat tanda terima dengan benar dan format profesional.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , , , , ,
Post Date: Friday 11th, November 2016 / 21:28 Oleh :
Kategori : Surat Keterangan

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349