Contoh Surat Wasiat Dengan Notaris yang Benar
Pembagian harta warisan merupakan salah satu hal yang umum menjadi permasalahan dalam setiap keluarga, karena hal tersebut berhubungan dengan jenis dan jumlah harta yang akan diberikan kepada ahli waris. Jika jumlah sang ahli waris tidak lebih dari satu orang atau mungkin hanya terdiri atas dua orang saja, maka mungkin saja hal tersebut tidak akan menjadi sebuah permasalahan karena pembagian hartanya jelas. Namun apabila jumlah ahli waris yang ada cukup banyak misalkan terdiri atas lebih dari tiga atau empat orang ahli waris, maka bisa dipastikan hal tersebut akan menimbulkan sebuah permasalahan di dalam keluarga.
Jika semua ahli waris tersebut tidak terlalu menginginkan harta warisannya, maka hal tersebut mungkin tidak akan menjadi sebuah permasalahan. Namun jarang kita menemukan kasus seperti itu, karena pasti akan ada saja seorang ahli waris yang akan menuntut untuk diberikan harta warisan yang lebih atau yang lebih layak. Dan untuk mengatasi permasalahan tersebut biasanya para orang tua akan membuat sebuah surat wasiat untuk menjelaskan pembagian harta warisannya. Dengan membuat surat wasiat harta warisan, maka harta warisan yang dimiliki oleh orang tua tersebut sudah dibagi secara merata dan adil oleh orang tua. Karena tidak mungkin suatu orang tua akan membeda-bedakan anaknya.
Dalam pembuatan surat wasiat biasanya seseorang akan membutuhkan bantuan seorang notaris. Notaris sebagai pejabat di bidang hukum diharapkan mampu menjadi mediator sekaligus memberikan kekuatan hukum dari surat wasiat yang akan dibuat sehingga jika suatu saat terjadi permasalahan maka surat wasiat tersebut dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. Surat wasiat yang dibuat dengan menggunakan bantuan seorang notaris disebut dengan surat wasiat dengan notaris. Adapun format surat wasiat dengan notaris secara umum terdiri atas :
- Judul surat
- Tanggal dan tempat pembuatan surat
- Identitas lengkap pemilik hak waris
- Jenis, bentuk, dan jumlah harta yang akan diwariskan
- Nama ahli waris beserta harta waris yang akan diterima setiap ahli waris
- Pejabat notaris beserta saksi-saksi
- Tanda tangan dan nama jelas pemberi hak waris beserta notaris dan saksi
Berikut kami lampirkan contoh surat wasiat dengan notaris yang dapat Anda jadikan referensi :
Demikian contoh Surat Wasiat dengan Notaris ini dibuat, semoga bisa menjadi referensi yang baik bagi Anda yang membutuhkan. Mohon maaf apabila terdapat kesamaan nama/tempat/informasi lain karena surat yang dibuat hanya bertujuan sebagai percontohan tanpa ada maksud apapun.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349