Surat Skorsing Karyawan dari Perusahaan
Surat Skorsing karyawan merupakan surat yang dibuat oleh pihak perusahaan atau pemberi kerja kepada karyawannya yang isinya menyatakan bahwa suatu karyawan tersebut di skors oleh pihak perusahaan karena melakukan suatu kesalahan yang merugikan atau melanggar tata tertib yang telah ditetapkan perusahaan. Skorsing tersebut dikenakan agar karyawan tersebut menjadi jera dan tidak melakukan kesalahan yang sama. Dan jika setelah diskors, karyawan tersebut masih juga tidak menjadi lebih baik, karyawan tersebut bisa dikenakan SP (Surat Peringatan) bahkan langsung dirumahkan (PHK).
Skorsing ini merupakan hukuman yang biasanya berupa pengistirahatan karyawan selama tiga hari atau seminggu atau lebih tergantung kebijakan perusahaan. Selain pengistirahatan karyawan, bentuk skorsing bisa juga berupa tidak mendapat bonus bulanan, turun jabatan, penundaan jabatan, dan lain sebagainya, kembali lagi semua tergantung kebijaksanaan perusahaan.
Dan berikut ini merupakan contoh surat skorsing karyawan karena beberapa pelanggaran yang umumnya dilakukan oleh karyawan.
PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4 Jl. Raya Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com
Nomor : 031/SPS/PTSAA/VI/16
Perihal : Pemberitahuan Skorsing
Kepada
Sdr. Afghan Syahreza
Departemen Sistem Informasi
Di tempat
Yang bertanda tangan di bawah ini Direktur HRD PT. Segar Alam Abadi memberitahukan bahwa sehubungan dengan pelanggaran tata tertib perusahaan yaitu tidak masuk tiga hari berturut – turut tanpa keterangan yang dilakukan oleh :
Nama : Afghan Syahreza
NIK : 32797982
Jabatan : Staff IT
Maka dengan ini kami selaku pihak perusahaan dengan sangat terpaksa memberikan sanksi berupa skorsing kepada karyawan yang namanya tersebut diatas. Skorsing tersebut adalah berupa tidak diperkenankan untuk hadir datang ke kantor selama 1 (satu) minggu terhitung mulai tanggal 21 Juni 2016 sampai tanggal 27 Juni 2016. Sanksi ini bertujuan agar pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan tersebut tidak dilakukan lagi dan agar karyawan tersebut berintropeksi diri.
Demikian surat skorsing ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/ Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Bandung, 20 Juni 2016
Direktur HRD PT. Segar Alam Abadi
Stuart Collins
PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4 Jl. Raya Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com
Bandung, 20 Juni 2016
No. 34/PTSAA/SK3/VI/16
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : Afghan Syahreza
NIK : 32797982
Jabatan : Staff IT
telah merusak aset perusahaan berupa 1 (satu) buah LCD TV 21 inch yang terletak di lobby gedung perusahaan secara sengaja dengan bukti rekaman CCTV.
Maka dari itu, pihak perusahaan memberikan sanksi skorsing kepada karyawan yang namanya tersebut diatas dengan tujuan agar karyawan menjadi jera dan tidak melakukan kesalahan lagi.
Demikian surat skorsing ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/ Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Manager SDM
PT. Segar Alam Abadi
Farhan Wardoyo Hadi, S.Sos, MM
Itulah mengenai contoh surat skorsing karyawan. Dalam menulis surat skorsing karyawan ini, selalu pastikan identitas karyawan seperti nama, nomor induk karyawan, jabatan dan serta alasan karyawan tersebut dikenakan skorsing adalah benar dan alasannya bisa dibuktikan. Agar pihak perusahaan tidak dipandang asal melakukan skorsing karyawannya yang dapat menyebabkan perusahaan dituntut oleh karyawan dan dipandang jelek. Hal ini jika terjadi, bisa membuat adanya pencabutan ijin berdirinya perusahaan dicabut oleh pemerintah.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349