99 Contoh Surat Kuasa Ahli Waris yang Benar
Surat Kuasa merupakan surat yang berisi pelimpahan wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan atas nama pemberi kuasa dn diberikan kepada seseorang atau lembaga tertentu. Wewenang yang dilimpahkan ditetapkan hanya sebatas isi surat kuasa itu. Salah satu jenis surat kuasa yaitu adalah surat kuasa ahli waris. Ahli Waris merupakan orang yang berhak menerima harta peninggalan (warisan) orang yang meninggal, baik karena hubungan keluarga sedarah maupun karena pernikahan. Bukti sebagai penerima warisan yang sah ditunjukkan oleh surat keterangan ahli waris
Dalam membuat surat kuasa ahli waris yang baik kita harus memperhatikan aturan umum dalam pembuatan surat kuasa. Aturan – aturan umum tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Cantumkan judul pada bagian atas yaitu “Surat Kuasa”, yang seperti ini didalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus ataupun Surat Kuasa Substitusi.
- Cantumkan pihak yang terlibat didalam pengalihan suatu kuasa. Yang pertama tulis profil dan biodata singkat dari pemberi kuasa lalu profil singkat dari penerima kuasa.
- Penutup surat.
- Cantumkan tanggal serta tempat dibuatnya surat kuasa.
- Cantumkan tanda tangan serta nama terang dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Supaya memperkuat keabsahan dari surat surat kuasa, sebaiknya sertakan selembar materai senilai 6000 rupiah.
Agar lebih jelas, Berikut ini merupakan beberapa contoh surat kuasa ahli waris.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya, ahli waris tunggal keluarga (Alm) Bapak H. Zaenal Fitrah Arifin :
Nama : Heryawan Arifin
Nomor Identitas : 2887787292990
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama
Memberikan kuasa kepada:
Nama : Denny Anwar Syauqi
Nomor Identitas : 2889800001200
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.
KHUSUS
Penerima Kuasa bertindak sebagai ahli waris dari Pemberi Kuasa sebagaimana yang dimaksud dalam Penetapan Pengadilan Agama Kecamatan Melodi Indah No.: 28372983, untuk melakukan penjualan harta warisan berupa tanah yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 21/B-6267, yang dikenal beralamat di Jalan Raya Bandung Raya Km. 80 No. 40/320A RT/RW 01/02, Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah, Provinsi Jawa Barat_, atas nama Pemberi Kuasa, yaitu Bapak Heryawan Arifin.
Untuk keperluan tersebut yang diberi kuasa berhak menghadap kepada pejabat/ instansi yang berwenang dan notaris atau PPAT menanda tangani Akta Jual Beli dan atau memberikan dan menerima surat – surat lainnya yang berkenaan dengan tanah tersebut serta menerima uang pembayarannya dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya maksud tersebut diatas.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar – benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 30 Agustus 2016
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Denny Anwar Syauqi Heryawan Arifin
SURAT KUASA
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Wiesni Thamrin Haryanto
Tempat,Tanggal Lahir : Bandung, 10 April 1980
Alamat : Jalan Jaring Laba – laba No.1A Jakarta
Nama : Mieska Kariniah
Tempat,Tanggal Lahir : Bandung, 14 April 1982
Alamat : Jalan Gajah Tunggang 5 No. 40 Sukabumi
Nama : Ardi Kamal Pria
Tempat,Tanggal Lahir : Bandung, 10 Juli 1977
Alamat : Jalan Melati Putih No. 120 Bogor
Nama : Joko Dani Irawan
Tempat,Tanggal Lahir : Bandung, 15 Agustus 1979
Alamat : Jalan Dendeng Sapi No. 20 Bandung
Selanjutnya secara bersama – sama disebut sebagai “Pemberi Kuasa”
Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa penuh kepada :
Nama : Deni Fadhillah Anwar
Tempat,Tanggal Lahir : Bandung, 6 Desember 1970
Alamat : Jalan Ramai sekali No. 120 Bandung
Selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”
KHUSUS
Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa adalah para ahli waris dari saudara (Alm) Bapak H. Zaenal Fitrah Arifin yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 Agustus tahun 2016.
Pemberi Kuasa sebagai ahli waris dengan ini memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa yang secara bersama-sama bertindak sebagai ahli waris, untuk melakukan pembagian harta warisan (Alm) Bapak H. Zaenal Fitrah Arifin yang berupa Sebidang Tanah seluas 1000 m2 dengan alamat di Jalan Raya Bandung Raya Km. 80 No. 110 – 112 RT. 05 RW. 10, Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah Kota Bandung.
Selanjutnya, untuk maksud tersebut diatas, Penerima Kuasa berhak untuk melakukan pembagian harta warisan, melakukan tindak hukum dengan pihak ketiga lainnya yang berkaitan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu dan patut sehubungan dengan diberikannya kuasa ini.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 30 Agustus 2016
Yang memberikan Kuasa/ Para Ahli Waris
(Alm) Bapak H. Zaenal Fitrah Arifin
- Wiesni Thamrin Haryanto (…………………………….)
- Mieska Kariniah (…………………………….)
- Ardi Kamal Pria (…………………………….)
- Joko Dani Irawan (…………………………….)
Yang Menerima Kuasa
(Alm) Bapak H. H. Zaenal Fitrah Arifin
Deni Fadhillah Anwar
Karena Surat Kuasa Ahli Waris ini merupakan pelimpahan wewenang dari para ahli waris kepada orang lain yang dipercaya untuk melakukan jual beli atas harta warisan milik ahli waris maka di dalam surat ini ada beberapa informasi penting yang harus dimuat yaitu antara lain sebagai berikut:
- Nama dan identitas lengkap para ahli waris yang memberi kuasa
- Nama dan identitas lengkap ahli waris yang diberi kuasa
- Deskripsi jenis kuasa yang diberikan, yang ditulis secara jelas dan tegas, seperti menjual rumah atau tanah warisan atau menghibahkannya, dan lain-lain
- Deskripsi jenis harta kekayaan harta warisan yang akan dikuasakan pengurusannya, yang juga ditulis secara jelas dan tegas, misalnya jika berupa tanah maka harus dijelaskan luas dan batas-batas tanah tersebut serta status kepemilikannya
- Tanggal dan tempat penandatanganan surat kuasa
- Tanda tangan para pemberi kuasa
Demikianlah mengenai beberapa Contoh surat kuasa ahli waris yang baik sebagai referensi dalam membuat surat kuasa yang baik dan benar.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349