Contoh Surat Kuasa Pengambilan Passpor Resmi
Surat kuasa merupakan surat yang bertujuan untuk memberikan kuasa atau pelimpahan wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercaya agar yang bersangkutan dapat bertindak mewakili orang yang memberi kuasa untuk keperluan tertentu karena orang yang memberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri. Surat kuasa berfungsi sebagai bukti bahwa orang yang namanya tercantum didalam surat berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengan isi surat kuasa.
- Berdasarkan jenisnya, surat kuasa dibagi menjadi 2, yaitu
1.Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus adalah pemberian kuasa yang dilakukan hanya untuk satu kepentingan tertentu atau lebih yang di dalamnya dijelaskan tentang tindakan-tindakan apa saja yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa. Jadi, karena ada tindakan-tindakan yang dirinci dalam surat kuasa tersebut, maka surat kuasa tersebut menjadi surat kuasa khusus. Surat Kuasa tersebut mengandung unsur tidak dapat dipindahkan ke pihak lain yang merupakan salah satu hak yang dapat dimasukkan dalam pemberian kuasa, yaitu hak substitusi, sebagaimana yang diatur dalam pasal 1803 KUHPer. Hak substitusi tersebut memberikan hak bagi penerima kuasa untuk mensubstitusikan kewenangannya sebagai penerima kuasa kepada orang lain untuk bertindak sebagai penggantinya.
2. Surat Kuasa Umum
Surat Kuasa Umum adalah pemberian kuasa yang dirumuskan dengan kata-kata umum, hanya meliputi perbuatan-perbuatan pengurusan seperti untuk memindahtangankan benda-benda, atau sesuatu perbuatan lain yang hanya dapat dilakukan oleh seorang pemilik, diperlukan pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas. Jadi, pada surat kuasa umum hanya boleh berlaku untuk perbuatan-perbuatan pengurusan saja. Sedangkan, untuk memindahtangankan benda-benda, atau sesuatu perbuatan lain yang hanya boleh dilakukan oleh pemilik, tidak diperkenankan pemberian kuasa dengan surat kuasa umum, melainkan harus dengan surat kuasa khusus.
- Berdasarkan sifatnya, surat kuasa terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1.Surat Kuasa Perseorangan
Surat Kuasa Perseorangan adalah surat yang dibuat oleh seseorang kepada orang lain yang dipercayainya untuk melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi sang pemberi kuasa. Misalnya seperti surat kuasa pengambilan gaji pensiun.
2. Surat Kuasa Kedinasan
Surat Kuasa Kedinasan adalah surat kuasa yang dibuat dan dikeluarkan oleh suatu instansi atau suatu perusahaan atau oleh seorang pejabat atau pimpinan yang diberikan kepada bawahannya untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan instansi. Misalnya seperti surat kuasa untuk mengurus soal – soal ujian.
3. Surat Kuasa Istimewa
Surat Kuasa Istimewa adalah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain untuk menyelesaikan suatu masalah yang ada kaitannya dengan pengadilan.
Seperti surat –surat pada umumnya, surat kuasa ini juga terdapat bagian-bagian surat, diantaranya adalah:
- Kepala surat, yang berisi identitas pembuat surat/ kop surat, nomor surat, dan tanggal surat
- Pemberi kuasa
- Identitas pemberi kuasa
- Penerima kuasa
- Identitas penerima kuasa
- Isi surat kuasa
- Tanggal dan waktu pemberian kuasa
- Tanda tangan diatas materai oleh penerima dan pemberi kuasa
Terdapat macam – macam surat kuasa diantaranya seperti surat kuasa penjualan, surat kuasa pengambilan dokumen kependudukan, surat kuasa pencairan uang, Surat kuasa pengambilan penetapan ahli waris, Surat kuasa pengambilan keputusan usaha, surat kuasa pengambilan paspor, dan lain sebagainya. Nah kali ini yang akan di contohkan adalah surat kuasa pengambilan paspor.
PT. SUMBER RASA ASIN
Spesialis Jasa Konstruksi dan Bangunan
Jl. Teratai Putih Raya 1 Komp. Helvetia Boulevard Bl. A1 No. 2 – 4 Bandung 60897
Telp. 022 – 5098001 ext. 567 Fax. 022 – 5098000
Website : http://www.sumberrasaasin.com
SURAT KUASA
No. 18/SKu/PTSRA/VII/16
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Heri Purwanto
Jabatan : Direktur Utama PT. Sumber Rasa Asin
Alamat : Jl. Teratai No.30 Bandung
No. KTP/SIM : 3173082810780016
No. Telp/HP : 0849068392229
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Mieska Kariniah
Jabatan : Sekretaris Direktur PT. Sumber Rasa Asin
Alamat : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
No. KTP/SIM : 3273145804956990
No. Telp/HP : 0897634560099
Untuk membantu dan mewakili saya dalam pengambilan passpor pribadi saya yang sudah selesai diproses di Kedutaan Besar Jepang, Jalan Elang Raya Utama No. 1 Bandung.
Demikianlah surat kuasa ini saya buat agar dapat dipergunakan sebenarnya dan sebagaimana mestinya. Sebelum dan sesudahnya, saya ucapkan terimakasih.
Bandung, 28 Juli 2016
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
Kepada
Direktorat Jendral Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Bandung
Jl. Tata Surya Semesta Raya No. 10
Bandung, Jawa Barat
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap : Alexander Suwiryo
No. KTP : 21976782777799
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 20 Februari 1970
Alamat : Jalan Jeruk 4 No. 30B Bandung
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama Lengkap : Karin Suita
No. KTP : 2197927838399020
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 4 Juli 1980
Alamat : Komplek Green Leaf Blok AB2 No. 12
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
Yang mempunyai hubungan Adik Kandung dari Pemberi Kuasa.
KHUSUS
Untuk sewaktu-waktu bertindak atas nama Pemberi Kuasa melakukan pengambilan PASPOR di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung yang bertempat di Jl. Tata Surya Semesta Raya No. 10 Bandung dikarenakan pemberi kuasa sedang sibuk dan tidak dapat mengambil passpornya sendiri.
Surat kuasa ini berlaku secara efektif sejak ditandatangani dan akan terus berlaku hingga Paspor diterima oleh Penerima Kuasa.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 28 Juli 2016
PEMBERI KUASA, PENERIMA KUASA,
Alexander Suwiryo Karin Suita
Itulah mengenai contoh surat kuasa pengambilan passpor yang baik dan benar. Semoga dapat menjadi referensi dalam pembuatan surat kuasa yang baik dan resmi bagi yang belum mengetahui format dan bentuk surat kuasa pengambilan passpor.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349