Contoh Surat Kuasa Perwakilan yang Profesional
Surat Kuasa merupakan sebuah surat yang menyatakan pemberian wewenang untuk melakukan sebuah kegiatan dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa yang keduanya menyertakan bukti sah dengan pernyataan disertai dengan materai atau tanda tangan sebagai bukti. Surat kuasa memiliki kedudukan yang kuat dimata hukum sehingga hampir diakui oleh birokrasi apapun. Agar surat kuasa lebih kuat dimata hukum maka hendaknya dalam pembuatan surat kuasa harus dibubuhi materai 6000 yang peletakannya yakni di tempat tanda tangan oleh si pemberi kuasa. Yang perlu diperhatikan adalah saat pemberi kuasa menuliskan tanda tangannya atau cap jempol harus dikenakan di atas materai tersebut. Surat kuasa juga merupakan bentuk perwakilan dimana si penerima kuasa mewakili yang menguasakan atasnya. Jadi yang menerima kuasa berhak untuk melakukan apa saja sesuai dengan yang tertera di surat kuasa tersebut.
Surat kuasa biasanya digunakan dalam berbgai kegiatan kemasyarakatan dan perniagaan lainnya. Adapun jenis – jenis surat kuasa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
- surat kuasa formal yang biasanya menggunakan materai Rp. 6.000 dan dilengkapi dengan identitas dan nama jelas pemberi kuasa, penerima kuasa serta saksi – saksi untuk memperkuat surat kuasa tersebut. Surat kuasa formal digunakan untuk hal – hal yang bernilai tinggi misalnya surat kuasa atas tanah, surat kuasa atas usaha, dan lain sebagainya.
- surat kuasa non formal merupakan surat kuasa yang tidak perlu mengunakan materai, cukup identitas dan nama jelas pemberi kuasa dan penerima kuasa. Surat kuasa non formal biasanya digunakan untuk mengurus perpanjangan STNK, mengambil uang pensiun, pengambilan barang, keengurusan pajak, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan kali ini, akan dicontohkan mengenai contoh surat kuasa perwakilan yang dapat bersifat formal ataupun non formal, tergantung dari tujuan surat kuasadan pembuat surat kuasa.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA NEGERI 60 KOTA BANDUNG
Jalan Asem Jawa No. 60 Bandung
Tlp. 022 – 690210 Fax. 022 – 690211
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini,
Nama : Drs. Sukma Hidayat Anwar, M.MPd
NIP : 373879
Jabatan : Kepala SMA Negeri 60
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
Nama : Fadhillah Khiele, S.Pd, M.Pd
NIP : 657667
Jabatan : Wakasek Kurikulum
Untuk menghadiri rapat di Dinas Pendidikan Kota Bandung pada 22 – 24 Agustus 2016 mengenai pembahasan sistem ujian sekolah menengah di Kota Bandung.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 22 Agustus 2016
Penerima kuasa Pemberi kuasa
Fadhillah Khiele, S.Pd, M.Pd Drs. Sukma Hidayat Anwar, M.MPd
PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4 Jl. Raya Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com
SURAT KUASA
Nomor : 18/SKu/PSAB/VIII/16
Nama : Doni Eko Hariawan
Jabatan : Direktur Utama PT. Segar Alam Abadi
Alamat : Jl. Teratai No.30 Bandung
No. KTP/SIM : 3173082810780016
No. Telp/HP : 0849068392229
Bermaksud untuk memberikan kuasa kepada :
Nama : Mieska Kariniah
Jabatan : Sekretaris Direktur PT. Segar Alam Abadi
Alamat : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
No. KTP/SIM : 3273145804956990
No. Telp/HP : 0897634560099
Untuk menjadi perwakilan perusahaan dalam acara malam anugrah Enterprener Cerdas yang diselenggarakan oleh Komite Persatuan Perusahaan Perdagangan Indonesia pada hari Minggu, 21 Agustus 2016, pukul 19.00 sampai dengan selesai.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 20 Agustus 2016
Penerima kuasa Pemberi kuasa
Mieska Kariniah Doni Eko Hariawan
Berikut ini merupakan hal – hal yang penting untuk diperhatikan dalam membuat surat kuasa.
- Surat kuasa personal (perorangan) dibuat berhubungan karena yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan sendiri dan berdasarkan kepercayaan serta tanpa ada unsur paksaan.
- Surat kuasa personal (perorangan) tidak memerlukan nomor surat. Sedangkan untuk surat kuasa instansi harus terdapat nomor surat.
- Surat kuasa untuk mengambil gaji, dana pensiun hendaknya diberikan kepada orang terdekat (anak, cucu, keluarga terdekat) atau kepada orang yang benar-benar dipercaya. Dalam hal ini tidak diperlukan materai atau kertas segel kecuali apabila dari pihak pemberi gaji memiliki aturan tertentu.
- Pihak pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat Jasmani dan Rohani.
- Penyebutan identitas dalam hal nama, alamat, pekerjaan dan sebagainya harus jelas.
- Perlu dijelaskan maksut dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.
- Wajib dicantumkan tempat dan tanggal surat itu dibuat.
- Surat kuasa dinyatakan sah apabila sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
- Khusus bagi surat kuasa kedinasan harus ada stempel dari organisasi/instansi yang bersangkutan.
Itulah mengenai Contoh surat kuasa perwakilan untuk berbagai tujuan yang profesional. Semoga dapat menjadi referensi dalam pembuatan surat kuasa yang baik dan resmi bagi yang belum mengetahui format dan bentuk surat kuasa perwakilan.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349