80 Contoh Surat Kuasa Rumah Populer
Surat Kuasa Rumah adalah surat yang berisi pengakuan pemberian wewenang untuk menjual sebuah rumah dikarenakan berbagai alasan seperti kesibukan kerja, orang kadang tidak sempat untuk melakukan proses jual beli rumah sendiri, sehingga memberikan kuasa menjual kepada orang yang bisa dipercayai atau keluarga untuk mengurus segalanya tentang rumah yang akan dijual, dengan bantuan surat kuasa menjual rumah. Dalam Surat Kuasa Jual Beli Rumah diterangkan mengenai siapa pemberi kuasa dan yang siapa menerima kuasa. Selain itu juga akan dijelaskan mengenai luas, lokasi, no SHM objek rumah tersebut tersebut.
Kuasa untuk menjual tersebut, masuk kedalam kategori kuasa yang digunakan untuk memindahtangankan benda yang sejatinya hanya dapat dilakukan oleh pemiliknya saja. Maka dari itu, untuk kuasa rumah ini, diperlukan suatu pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas di dalam aktanya.
Pada prinsipnya sebenarnya kuasa ini diberikan oleh karena pihak penjual (pemilik rumah) tidak dapat hadir sendiri pada saat pembuatan akta jual beli karena alasan-alasan tertentu, misalnya:
- pelaksanaan penjualan terjadi di luar kota atau ia tidak dapat meninggalkan pekerjaannya.
- Pihak Pembeli telah membayar lunas seluruh harga jual beli akan tetapi jual beli tersebut belum mungkin untuk dilaksanakan.
- Tanah ybs akan dijual kembali kepada pihak lain. Hal ini biasanya dibuat oleh mereka yang bergerak dalam bidang jual beli tanah atau oleh para Makelar Tanah untuk menghindari pembayaran pajak.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Alexander Suwiryo
Nomor Identitas : 2889800001200
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
No. Telp/HP : 086912721721
Dengan ini menerangkan bahwa karena kesibukan yang tidak dapat dihindari, maka dengan ini memberi kuasa penuh kepada:
Nama : Minnie Amora Rahman
Alamat : Jl. Teratai Merah Jambu No.29 Bandung
No. KTP/SIM : 311114580492230
No. Telp/HP : 086999961700
KHUSUS
- Mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk menjual sebuah rumah pribadi dengan luas tanah 1000 m2 dan luas bangunan 600 m2 yang terletak di Jalan Senang Semangat Raya No. 20 – 22 Kota Bandung sesuai sertifikat terlampir.
- Menerima segala dokumen yang berharga seperti, kuitansi dan pembayaran untuk jual beli tnah tersebut dan bukti atas kepemilikan atas nama Alexander Suwiryo.
- Membela kepentingan Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 7 Spetember 2016
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Minnie Amora Rahman Alexander Suwiryo
SURAT KUASA
Dengan ini saya :
Nama : Doni Eko Hariawan
Nomor Identitas : 2889800001200
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Yang selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.
Memberikan kuasa kepada :
Nama : Mieska Kariniah
Nomor Identitas : 2887787292990
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Yang selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.
KHUSUS
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, melepaskan hak, mengoperkan, atau dengan cara lain memindahtangankan kepada Pihak lain dengan harga dan syarat-syarat yang ditetapkan sendiri oleh penerima kuasa atas :
Sebuah Rumah dengan tipe 110/ 200 yang terletak di Jalan Raya Anggrek Melati Raya Km. 38,5 Komplek Bandung Raya Indah Blok B6 No. 22 Kelurahan Asam Manis Kecamatan Merah Jambu Kota Bandung yang terdaftar atas nama Alexander Suwiryo, yang masih belum lunas cicilannya.
Untuk itu penerima kuasa dapat menghadap di mana perlu, di antaranya di depan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dan instansi lainnya, memberikan keterangan-keterangan, membuat/suruh membuat, dan menandatangani akta-akta dan surat-surat yang diperlukan, menerima uang hasil penjualannya, memberikan tanda penerimaannya atau kuitansinya atas uang hasil penjualan tersebut, serta melakukan segala tindakan yang dipandang baik dan berguna oleh penerima kuasa bagi terlaksananya kuasa ini tidak ada yang dikecualikan.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar – benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di : Bandung
Pada tanggal : 7 September 2016
Penerima kuasa Pemberi kuasa
Mieska Kariniah Doni Eko Hariawan
Dalam membuat surat kuasa yang baik kita harus memperhatikan aturan dalam pembuatan surat kuasa. Aturan – aturan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
- Cantumkan judul pada bagian atas yaitu “Surat Kuasa”, yang seperti ini didalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus ataupun Surat Kuasa Substitusi.
- Cantumkan pihak yang terlibat didalam pengalihan suatu kuasa. Yang pertama tulis profil dan biodata singkat dari pemberi kuasa lalu profil singkat dari penerima kuasa.
- Penutup surat.
- Cantumkan tanggal serta tempat dibuatnya surat kuasa.
- Cantumkan tanda tangan serta nama terang dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Supaya memperkuat keabsahan dari surat surat kuasa, sebaiknya sertakan selembar materai senilai 6000 rupiah.
Itulah mengenai beberapa Contoh Surat Kuasa Rumah yang Resmi dan Populer sebagai referensi dalam membuat surat kuasa dengan format yang baik dan benar.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349