Contoh Surat Serah Terima Jabatan Format Resmi
Surat serah terima adalah surat yang menyatakan tentang serah terima satu barang atau dokumen bahkan juga kadang-kadang dipakai saat berlangsung hand over satu pekerjaan lantaran pergantian jabatan. Namun biasanya surat serah terima dipergunakan ketika pengiriman barang atau dokumen sebagai bukti bahwa barang yang telah dikirim tersebut sudah diterima. Dengan adanya surat ini, kedua belah pihak akan membunyai dokumen atau bukti telah terjadinya transaksi barang. Dengan adanya surat akan memudahkan orang dalam mendata barang-barang yang masuk atau yang keluar.
perlu kita ketahui bahwa surat serah terima ini adalah merupakan salah satu contoh naskah dinas yang berisi pernyataan yang bersifat pengesahan atas suatu kejadian, peristwa, perubahan stauts dan lain – lain bagi suatu permasalahan, baik berupa perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian kebijaksanaan pimpinan.
Bagian – bagian yang umumnya terdapat pada surat serah terima adalah sebagai berikut.
- Keterangan pihak yang melakukan serah terima, seperti nama, jabatan, alamat, dan keterangan lainnya
- Barang atau hal yang ditranksaksikan seperti nama atau jenis tranksaksi, banyaknya, dan lain sebagainya.
- Waktu terjadinya serah terima
- Tempat terjadinya serah terima
- Tanda tangan orang yang melakukan serah terima
Untuk lebih jelasnya, kita dapat melihat beberapa contoh surat serah terima jabatan yang resmi berikut di bawah ini.
ORGANISASI INTRA SEKOLAH (OSIS)
SMA NEGERI 60 KOTA BANDUNG
Jl. Teratai Merah Muda No. 102 – 104 Bandung 67033
Tlp. 022 – 690210 Fax. 022 – 690211
SERAH TERIMA
No. 18/ST/OSIS60/XI/16
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Ketua OSIS SMA Negeri 60 Kota Bandung Periode 2015/2016, maka yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Doni Eko Hariawan
Tempat, Tanggal Lahir : 8 Desember 2000
Jabatan : Ketua OSIS Periode 2015/2016
NIS : 632575375
Alamat : Jl. Teratai No.30 Bandung
Selaku Pihak Pertama yang memberikan jabatan kepada Pihak Kedua
Nama : Mieska Kariniah
Tempat, Tanggal Lahir : 1 September 2000
NIS : 6375576567
Alamat : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
Selaku Pihak Kedua yang menerima jabatan dari Pihak Pertama
Dalam surat ini dinyatakan bahwa Pihak Pertama telah melaksanakan jabatan dengan tuntas dan Pihak Kedua telah menerima jabatannya dengan baik sesuai dengan pelaksanaan voting pemilihan Ketua OSIS yang dilaksanakan pada hari Senin, Tanggal 21 November 2016.
Bandung, 26 November 2016
Pihak Pertama Pihak Kedua
Yang menyerahkan, Yang menerima,
Doni Eko Hariawan Mieska Kariniah
Mengetahui
Pembina OSIS SMA Negeri 60 Kota Bandung
Sukmajaya Anugrah Putra
KARANG TARUNA WARGA RW O5
KELURAHAN MELODI INDAH KECAMATAN MUSIK KALER
KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT
Sekretariat. Jl. Ungu Delima No. 3 Telp. 022 332769 Mobile. 09762467925
SERAH TERIMA
No. 18/ST/KKW05/XI/16
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Doni Eko Hariawan
Tempat, Tanggal Lahir : 8 Desember 1998
Jabatan : Ketua Karang Taruna
Alamat : Jl. Teratai No.30 Bandung
No. KTP/SIM : 3173082810780016
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Mieska Kariniah
Tempat, Tanggal Lahir : 1 September 1999
Jabatan : Sekretaris Karang Taruna
Alamat : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
No. KTP/SIM : 3273145804956990
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Sehubungan dengan pindahnya domisili Pihak Pertama, selaku Ketua Karang Taruna RW 05 Kelurahan Melodi Indah, maka sesuai dengan syarat dan ketentuan Ketua Ketua Karang Taruna RW 05 yang diharuskan merupakan warga asli yang berdomisili di RW 05 Kelurahan Melodi Indah, maka dengan ini dilakukan serah terima jabatan Ketua Karang Taruna dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan ketentuan sebagai berikut.
- Pihak Pertama meyerahkan kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerima penyerahan tersebut berupa jabatan Ketua Karang Taruna RW 05 Kelurahan Melodi Indah Kecamatan Asam Manis Kota Bandung dan Segala sesuau yang menjadi tanggung jawan kepengurusan yang berkaitan dengan jabatan tersebut.
- Pihak Pertama tetap bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi sebagai akibat dari segala tindakan yang telah dilakukan hingga saat serah terima. Dan Pihak Kedua bertanggung jawab sepenuhnya sejak saat serah terima dilaksanakan.
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua masing – masing menyadari dan menginsyfi serta bertanggung jawab atas segala sesuatu mengenai serah terima ini sejauh masih di dalam tanggung jawab masing – masing.
- Penjelasan terperinci yang berhubungan dengan serah terima yang dimaksud pada poin 1 diatas dilampirkan pada surat serah terima ini, yaitu sebagai berikut.
- Lampiran I : Serah Terima Keuangan
- Lampiran II : Serah Terima Anggota
- Lampiran III : Serah Terima Iventaris
Ditetapkan di : Bandung
Pada tanggal : 28 November 2016
Pihak Pertama Pihak Kedua
Doni Eko Hariawan Mieska Kariniah
Perlu kita ketahui, Surat serah terima ini merupakan sebagai bentuk tertulis yang nyata dan pasti serta ditandatangani oleh dua belah pihak atas kesepakatan atau transaksi yang terjadi dalam serah terima barang/dokumen. Kunci utama jika terjadi kesalahan dalam transaksi/kesepakatan, bukan berarti sebagai alat untuk memojokkan pihak lain, namun sebagai alat bantu dalam memecahkan solusi jika terjadi kehilangan atau kegagalan proses. Jadi, Surat serah terima sangat membantu kita saat terjadi masalah atau konflik yang berkaitan. Surat ini juga dapat digunakan sebagai pengingat untuk melakukan transaksi periode berikutnya. Dan sebaiknya masing-masing pihak memiliki surat atau copy-an yang sudah ditandatangani setelah transaksi itu terjadi.
Saat menyerahkan sesuatu, baik itu dokumen, pekerjaan, atau yang lainnya kepada rekan kerja kita untuk diproses, maka rekan kerja tersebut harus menandatangani pada kolom yang tersedia sebagai bukti bahwa dia sudah menerima sesuatu tersebut, dan rekan kerja berhak untuk melakukan pengecekan kembali. Dan kita sebagai pemberi sesuatu tersebut pun wajib mencantumkan nama dan tanda tangan.
Demikianlah mengenai contoh serah terima jabatan format resmi. Semoga dapat menjadi bahan referesi dalam membuat surat serah terima yang baik dan sah.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349