Contoh Surat Wasiat Tanah yang Sah
Surat wasiat ialah surat yang berisi pernyataan sah yang penulisnya selaku pewasiat mencalonkan beberapa orang untuk mengurusi hartanya apabila pewasiat meninggal dunia. Wasiat juga dapat menentukan amanat wasiat yang hanya berlaku setelah kematian pewasiat.
Membuat surat wasiat tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Orang yang diperbolehkan berwasiat mereka yang usianya lebih dari 18 tahun, berakal dan sehat. Ketika membuat surat wasiat alangkah bagusnya apabila dikonsultasikan terlebih dahulu kepada notaris. Apalagi menyangkut dana, membuat surat wasiat ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Kita juga harus mengeluarkan biaya jasa notaris. Selain itu, isi dari sebuah surat wasiat bisa bebas tergantung dari apa yang diinginkannya. Namun agar surat itu tidak melahirkan titik perbedaan di kemudian hari, sebaiknya surat itu dibuat sejelas-jelasnya. Dimana isi inti dari surat wasiat tersebut harus meliputi:
- Nama yang berwasiat dengan identitas lengkap
- Jenis dan jumlah harta yang akan diwasiatkan dengan bukti kepemilikannya bila ada
- Nama-nama orang yang diberikan wasiat lengkap dengan identitasnya
- Tanda tangan yang menyatakan bahwa surat wasiat itu dibuat atas sepengetahuan dari ahli waris yang berhak
- Tanda tangan dari saksi-saksi yang menghadiri penulisan wasiat itu
- Tempat dan waktu dibuatnya wasiat.
Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat beberapa contoh surat wasiat tanah yang baik berikut dibawah ini.
Saya Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini :
Nama : Heryawan Arifin
Nomor Identitas : 2887787292990
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 7 Desmber 1950
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Sebagai Ayah Kandung.
Saya dengan sadar dan tidak ada paksaan membuat Pernyataan Surat Wasiat Waris kepada anak – anak kandung saya:
- Fikri Jamaluddin Arifin
- Titi Resna Arifin
Untuk menyerahkan sebagian harta saya kepada mereka yang berupa sebidang Tanah Hak Milik seluas 1000 m2 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 102/2910 atas nama Heryawan Arifin yang bertempat di Jalan Raya Bandung Raya Km. 80 No. 40/320A RT/RW 01/02, Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah, Provinsi Jawa Barat
Apabila saya sudah tidak ada, dengan ketentuan harta itu digunakan, untuk menyelesaikan semua permesalahan utang piutang saya jika ada, 30 % saya wakafkan dari sisa harta keseluruhan, Dan harta yang tersisa dari penggunaan yang telah disebut, maka saya serahkan dengan pembagian rata kepada anak saya yang telah saya sebutkan diatas.
Demikianlah surat pernyataan Wasiat waris ini saya buat,dengan di saksikan oleh saksi-saksi yang saya percaya.
Dibuat di : Bandung
Tanggal : 8 September 2016
Saksi dari keluarga saya
- Missha Citra, sebagai Kakak Kandung (……..……….)
- Brahma Restu, sebagai Adik Kandung (……..………)
Yang Berwasiat
Heryawan Arifin
Mengetahui :
Ketua RT Lurah
Endang Syarif Drs. Fahmi Trianida
SURAT WASIAT
Pada hari ini, Kamis, 8 September 2016 bertempat di Bandung, Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Heryawan Arifin
Nomor Identitas : 2887787292990
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 7 Desmber 1950
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Saya dengan sadar dan tidak ada paksaan membuat Pernyataan Surat Wasiat Waris atau Hibah Harta Saya, kepada satu – satunya saudara kandung saya, yaitu :
Nama : Gracia Hani Aprilia
Tempat, Tanggal Lahir : Sumedang, 30 April 1958
Nomor Identitas : 2889800001200
Untuk menyerahkan harta saya yang berupa sebidang Tanah Hak Milik seluas 1000 m2 dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 102/2910 atas nama Heryawan Arifin yang bertempat di Jalan Raya Bandung Raya Km. 80 No. 40/320A RT/RW 01/02, Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah, Provinsi Jawa Barat.
Kepadannya saya berikan semua hak dan kekuasaan, terutama hak untuk memegang dan mengurus serta menguasai semua harta peninggalan saya, sampai kepadanya diberikan pengesahan dan pembebasan sama sekali.
Untuk melaksanakan surat ini, saya menitipkan surat wasiat ini kepada notaris Denny Anwar Abdurrachmman, S.H., Notaris di Bandung yang saya kenal, dan kepadanya saya telah meminta dibuatkan akta penitipan atas surat wasiat ini.
Demikian surat wasiat ini saya buat dengan keadaan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Yang Berwasiat
Heryawan Arifin
Itulah mengenai contoh surat wasiat yang sah di mata hukumsebagai referensi dalam membuat surat wasiat yang baik dengan format resmi.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349