Contoh Surat Wasiat Warisan Profesional
Surat wasiat merupakan surat yang memuat pernyataan seseorang tentang apa saja yang dikehendakinya terhadap harta kekayaan setelah ia meninggal dunia kelak. Sebuah wasiat ini harus dibuat dalam bentuk akta atau surat, dan tidak boleh hanya dalam bentuk lisan. Selain itu, harus ditanda tangani oleh orang yang berwasiat dan juga saksi – saksi.
Lebih Jelasnya mengenai contoh surat wasiat, kita dapat melihat beberapa contoh surat wasiat warisan berikut di bawah ini :
SURAT WASIAT
Pada hari ini, Jumat, 9 September 2016 bertempat di Bandung, Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Heryawan Arifin
Nomor Identitas : 2887787292990
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 7 Desmber 1950
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Bersama ini menerangkan bahwa, saya adalah pemilik yang sah atas harta kekayaan berupa sebuah rumah mewah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 102/2910 atas nama Heryawan Arifin yang bertempat di Jalan Raya Bandung Raya Km. 80 No. 40/320A RT/RW 01/02, Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah, Provinsi Jawa Barat.
Bahwa, harta kekayaan saya tersebut sebagaimana dimaksud di atas pada saat ini tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum apapun, tidak sedang dijadikan jaminan jenis hutang apapun, dan tidak sedang berada dalam penyitaan pihak Bank dan intansi manapun.
Bahwa, saya bermaksud untuk mewariskan harta kekayaan yang berupa rumah tersebut sebagaimana dimaksud di atas kepada istri tercinta saya :
Nama : Gracia Hani Aprilia
Tempat, Tanggal Lahir : Sumedang, 30 April 1958
Nomor Identitas : 2889800001200
Untuk melaksanakan wasiat di atas, maka dengan ini saya mengangkat istri saya sendiri tersebut sebagai pelaksana suarat wasiat ini. Kepadannya saya berikan semua hak dan kekuasaan yang menurut undang-undang diberikan kepada pelaksana wasiat, terutama hak untuk memegang dan mengurus serta menguasai semua harta peninggalan saya, sampai kepadanya diberikan pengesahan dan pembebasan sama sekali.
Untuk melaksanakan surat ini, saya menitipkan surat wasiat ini kepada notaris Denny Anwar Abdurrachmman, S.H., Notaris di Bandung yang saya kenal, dan kepadanya saya telah meminta dibuatkan akta penitipan atas surat wasiat ini.
Demikian surat wasiat ini saya buat tanpa ada paksaan dri pihak manapun.
Yang berwasiat,
Heryawan Arifin
SURAT WASIAT
Pada hari ini, Jumat, 9 September 2016, saya :
Nama : Heryawan Arifin
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 7 Desmber 1950
Alamat : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
dengan sadar dan tidak ada paksaan membuat Pernyataan Surat Wasiat Waris atau Hibah Harta Saya, kepada anak – anak kandung saya, yaitu :
- Gracia Hani Arifin
- Hari Irawan Arifin
- Fikra Johan Arifin
Dengan surat ini saya nyatakan bahwa saya menyerahkan sebagian harta saya kepada anak – anak saya tersebut, yaitu sejumlah uang deposito di Bank Ayo Nabung Indonesia atas nama Heryawan Arifin dengan nomor rekening 76823462. Apabila saya sudah tidak ada, dengan ketentuan harta itu digunakan, untuk menyelesaikan semua permesalahan utang piutang saya jika ada, Dan harta yang tersisa dari penggunaan yang telah disebut, maka saya serahkan dengan pembagian rata kepada anak – anak saya yang telah saya sebutkan tersebut.
Demikianlah surat pernyataan Wasiat waris atau hibah harta saya buat,dengan di saksikan oleh saksi-saksi yang saya percaya.
- Missha Citra, sebagai Kakak Kandung (……..………)
- Brahma Restu, sebagai Adik Kandung (……..………)
Yang Berwasiat
Heryawan Arifin
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam membuat suart wasiat. Orang yang diperbolehkan berwasiat mereka yang usianya lebih dari 18 tahun, berakal dan sehat. Ketika membuat surat wasiat alangkah bagusnya apabila dikonsultasikan terlebih dahulu kepada notaris. Apalagi menyangkut dana, membuat surat wasiat ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Kita juga harus mengeluarkan biaya jasa notaris. Selain itu, isi dari sebuah surat wasiat bisa bebas tergantung dari apa yang diinginkannya. Namun agar surat itu tidak melahirkan titik perbedaan di kemudian hari, sebaiknya surat itu dibuat sejelas-jelasnya. Dimana intinya harus meliputi:
- Nama yang berwasiat dengan identitas lengkap
- Jenis dan jumlah harta yang akan diwasiatkan dengan bukti kepemilikannya bila ada
- Nama-nama orang yang diberikan wasiat lengkap dengan identitasnya
- Tanda tangan yang menyatakan bahwa surat wasiat itu dibuat atas sepengetahuan dari ahli waris yang berhak
- Tanda tangan dari saksi-saksi yang menghadiri penulisan wasiat itu
- Tempat dan waktu dibuatnya wasiat.
Itulah mengenai contoh surat wasiat warisan yang resmi sebagai referensi dalam membuat surat wasiat secara profesional.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349