Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
101 Surat Perpanjangan Kontrak - Contohsurat
     Sponsors Link

101 Surat Perpanjangan Kontrak

Surat kontrak yang dapat disebut dengan surat perjanjian ini sangat penting. Karena surat ini dapat bersifat hukum jika suatu hari terdapat penyelewengan atau hal – hal yang tidak sesuai dengan isi dari surat kontrak yang telah ditanda tangani. Karena surat kontrak ini merupakan bukti bahwa kedua belah pihak telah menyetujui perjanjian – perjanjian yang tertulis dalam kontrak.

Surat kontrak ini dapat diperpanjang dengan berbagai alasan yang relevan jika masa berlakunya akan habis. Misalnya karena masih ada pekerjaan yang belum selesai, atau karena kita masih ingin bekerjasama dengan pihak pertama karena memang nyaman untuk diteruskan. Biasanya surat perpanjangan kontrak akan dibuat oleh pihak kedua dalam surat kontrak yang sebelumnya  telah ditanda tangani.

Untuk yang belum mengetahui dan masih bingung bagaimana bentuk dan isi mengenai surat perpanjangan kontrak, maka dibawah ini akan dicontohkan berbagai jenis  surat perpanjangan kontrak dengan format profesional.

sponsored links

Contoh Surat Perpanjangan Kontrak Kerja

Contoh Surat Perpanjangan Kontrak Kerja

PT. NUSANTARA KARYA SEJAHTERA
Jl. Kucing Arab Raya No. 1 Bandung
Telp. 022 – 329808 Fax. 022 – 329800


SURAT PERPANJANGAN KONTRAK KERJA

Nomor: 001/SPPK-PTNKS/V/2016

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                      : Dedi Setiawan, S.T
Jabatan                  : Manager HRD PT. Nusantara Karya Sejahtera
NIK                         : 95399000
Alamat Kantor     : Jl. Kucing Arab Raya No. 1 Bandung
untuk selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”
Nama                      : Andhika Pratama Muhtar
Jabatan                  : Staff Purchasing
NIK                         : 90398662
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri. Untuk selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”

 

Pada hari ini, Jumat, tanggal 27 Mei 2016, sehubungan dengan akan berakhirnya masa kontrak kerja Pihak Kedua pada tanggal 25 Juni 2016, maka Pihak Pertama menyatakan bahwa telah menyetujui untuk melakukan perpanjangan Kontrak Kerja Pihak Kedua yang diatur dengan ketentuan–ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat Perpanjangan Kontrak ini mulai berlaku ketika surat kontrak kerja Nomor: 004/SPK-PTNKS/VI/2015 yang telah dibuat sebelumnya berakhir, yaitu tanggal 25 Juni 2016.
  2. Hak – hak dan Kewajiban Pihak Pertama dan Pihak Kedua serta ketentuan – ketentuan lainnya yang tercantum dalam surat kontrak kerja yang sebelumnya pernah dibuat tersebut masih sama dan masih terus berlaku sampai masa surat perpanjangan kontrak kerja habis, yaitu tanggal 25 Juni 2017. Dengan tambahan Pihak Pertama mengikutsertakan Pihak Kedua kedalam program Jamsostek paket A dan tidak termasuk program Jamsostek Paket B (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan) dan juga Pihak Pertama telah otomatis mengikutsertakan Pihak Kedua kedalam program asuransi kesehatan karena telah menjadi pegawai lebih dari 1 (satu) tahun.

Demikian surat perpanjangan kontrak ini dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak tanpa paksaan pihak manapun, dan kedua belah pihak bertanggung jawab sepenuhnya atas isi kesepakatan ini. Semoga Allah SWT memberikan limpahan taufiq dan hidayah-Nya, sehingga perjanjian ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi keberkahan bagi kita semua.

 

Dibuat di:  Bandung
Pada Tanggal 27 Mei 2016

 

PIHAK PERTAMA                                                                  PIHAK KEDUA

 

Dedi Setiawan, S.T                                                                  Andhika Pratama Muhtar

 

download format words


Contoh Surat Perpanjangan Kontrak Sewa Rumah

SURAT PERPANJANGAN KONTRAK SEWA RUMAH


Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                                      : Dedi Setiawan
Tempat, Tanggal Lahir         : Bandung, 18 April 1977
Alamat                                    : Jl. Kucing Hitam 5 No. 1
Nomor Telepon                     : 09780283744
No. KTP                                  : 20998009098989
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama                                       : Dimas Andrean
Tempat, Tanggal Lahir         : Jakarta, 3 Januari 1960
Alamat                                     : Komplek Bandung Bersama Bl. Z3 No.4 Kabupaten Bandung
Nomor Telepon                     : 076883123
No. KTP                                  : 20448009654901
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Sebelumnya para pihak menerangkan terlebih dahulu bahwa Pihak Kedua telah menyewa sebuah rumah dengan alamat Jalan Sambel Hejo No. 4 Rt. 3 Rw. 1 Bandung kepada Pihak Pertama selama 1 (satu) tahun dimulai dari tanggal 27 Juni 2015 sampai dengan 27 Juni 2016 dengan harga sewa Rp. 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) sebagaimana telah dibuat surat kontrak sewa rumah pada tanggal 27 Juni 2015 yang dibuat dibawah tangan dan ditandatanganni oleh kedua belah pihak diatas materai serta dua orang saksi.

Bahwa sebelum berakhirnya jangka waktu sewa rumah tersebut di atas, diantara kedua belah Pihak telah menyetujui untuk memperpanjang masa sewa rumah tersebut dengan waktu 1 (satu) tahun, terhitung sejak dari dan tanggal berakhirnya jangka waktu sewa yang termuat dalam surat kontrak sewa tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut Para Pihak sepakat mengadakan dan mengikatkan diri dalam Kontrak Perpanjangan Sewa Rumah dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut.

  • Pihak Kedua berkewajiban membayar lunas uang perpanjangan sewa rumah untuk satu tahun kedepan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) selambat – lambatnya sebelum tanggal masa sewa berakhir, yaitu tanggal 27 Juni 2016.
  • Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Surat Kontrak Sewa Rumah tersebut di atas akan tetap berlaku dan mengikat pada kedua belah pihak setelah ditanda tanganinya surat perpanjangan kontrak sewa rumah ini dan akan berakhir jika surat perpanjangan kontrak sewa rumah ini berakhir.

Demikian Surat Perpanjangan Kontrak Sewa Rumah ini dibuat dan ditanda tangani dengan penuh kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

 

Bandung, 28 Mei 2016

Pihak Kedua                                                                                       Pihak Pertama
Dimas Andrean                                                                                 Dedi Setiawan

Saksi-saksi

  1. Boy Saputra     (………………………………….)
  1. Rangga Amara (………………………………….)

 

download format words


Contoh Surat Perpanjangan Kontrak Kerjasama

SURAT PERPANJANGAN KONTRAK KERJASAMA
Nomor : 006/SPKK/PTOK/V-16


Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                          : Dedi Setiawan, S.E, M.M
Jabatan                       : Direktur Operasional dan Umum PT. Oke Banget
Alamat Kantor           : Jl. Maju Terus Raya Km. 10 Bandung 80928
Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.

Nama                          : Rangga John, S.Kom
Jabatan                       : Manager Public Relation and Marketing PT. Pelangi Services
Alamat Kantor           : Jl. Wangi Anggrek 5 No. 1 Bandung 89991
Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.

Berdasarkan surat kontrak kerjasama No. 301/SKK-2/VI/2015 tentang  kontrak kerjasama terkait tanggung jawab kegiatan operasional kebersihan PT. Oke Banget oleh PT. Pelangi Services yang akan berakhir pada tanggal 27 Juni 2016, maka dengan ini kedua belah pihak menyatakan menyetujui untuk melakukan perpanjangan kontrak kerjasama selama 1 (satu) tahun kedepan terhitung sejak dari dan tanggal berakhirnya masa berlaku kontrak kerjasama yang termuat dalam surat kontrak kerjasama tersebut.

Dan Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Surat Kontrak Kerjasama tersebut di atas akan tetap berlaku dan mengikat pada kedua belah pihak setelah ditanda tanganinya surat perpanjangan kontrak perpanjangan kerjasama ini dan akan berakhir jika surat perpanjangan kontrak kerjasama ini berakhir.

Demikian surat perpanjangan kontrak kerjasama ini dibuat dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dan telah ditanda tangani pada hari, tanggal, tahun yang telah disebutkan dalam surat kontrak ini.

 

Bandung, 27 Mei 2016

PIHAK PERTAMA                                                                  PIHAK KEDUA

 

Dedi Setiawan, S.E, M.M                                                        Rangga John, S. Kom

Saksi – Saksi

SAKSI PERTAMA                                                                   SAKSI KEDUA

 

Fernando Hose                                                                     Tukul Arwana

download format words


Perlu kita ketahui, surat perpanjangan kontrak ini tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan surat kontrak sebelumnya. Dan isi dari surat kontrak pun masih memiliki keterkaitan dengan surat kontrak yang sebelumnya dibuat. Jika ada perubahan – perubahan pun bisa di sebutkan dalam surat perpanjangan kontrak.

Itulah mengenai contoh surat perpanjangan kontrak untuk berbagai keperluan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam membuat surat kontrak yang resmi.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , , , ,
Post Date: Friday 27th, May 2016 / 01:23 Oleh :
Kategori : Surat Pernyataan

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349