101 Surat Perpanjangan Kontrak
Surat kontrak yang dapat disebut dengan surat perjanjian ini sangat penting. Karena surat ini dapat bersifat hukum jika suatu hari terdapat penyelewengan atau hal – hal yang tidak sesuai dengan isi dari surat kontrak yang telah ditanda tangani. Karena surat kontrak ini merupakan bukti bahwa kedua belah pihak telah menyetujui perjanjian – perjanjian yang tertulis dalam kontrak.
Surat kontrak ini dapat diperpanjang dengan berbagai alasan yang relevan jika masa berlakunya akan habis. Misalnya karena masih ada pekerjaan yang belum selesai, atau karena kita masih ingin bekerjasama dengan pihak pertama karena memang nyaman untuk diteruskan. Biasanya surat perpanjangan kontrak akan dibuat oleh pihak kedua dalam surat kontrak yang sebelumnya telah ditanda tangani.
Untuk yang belum mengetahui dan masih bingung bagaimana bentuk dan isi mengenai surat perpanjangan kontrak, maka dibawah ini akan dicontohkan berbagai jenis surat perpanjangan kontrak dengan format profesional.
SURAT PERPANJANGAN KONTRAK SEWA RUMAH
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Dedi Setiawan
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 18 April 1977
Alamat : Jl. Kucing Hitam 5 No. 1
Nomor Telepon : 09780283744
No. KTP : 20998009098989
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : Dimas Andrean
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 3 Januari 1960
Alamat : Komplek Bandung Bersama Bl. Z3 No.4 Kabupaten Bandung
Nomor Telepon : 076883123
No. KTP : 20448009654901
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Sebelumnya para pihak menerangkan terlebih dahulu bahwa Pihak Kedua telah menyewa sebuah rumah dengan alamat Jalan Sambel Hejo No. 4 Rt. 3 Rw. 1 Bandung kepada Pihak Pertama selama 1 (satu) tahun dimulai dari tanggal 27 Juni 2015 sampai dengan 27 Juni 2016 dengan harga sewa Rp. 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) sebagaimana telah dibuat surat kontrak sewa rumah pada tanggal 27 Juni 2015 yang dibuat dibawah tangan dan ditandatanganni oleh kedua belah pihak diatas materai serta dua orang saksi.
Bahwa sebelum berakhirnya jangka waktu sewa rumah tersebut di atas, diantara kedua belah Pihak telah menyetujui untuk memperpanjang masa sewa rumah tersebut dengan waktu 1 (satu) tahun, terhitung sejak dari dan tanggal berakhirnya jangka waktu sewa yang termuat dalam surat kontrak sewa tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut Para Pihak sepakat mengadakan dan mengikatkan diri dalam Kontrak Perpanjangan Sewa Rumah dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut.
- Pihak Kedua berkewajiban membayar lunas uang perpanjangan sewa rumah untuk satu tahun kedepan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) selambat – lambatnya sebelum tanggal masa sewa berakhir, yaitu tanggal 27 Juni 2016.
- Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Surat Kontrak Sewa Rumah tersebut di atas akan tetap berlaku dan mengikat pada kedua belah pihak setelah ditanda tanganinya surat perpanjangan kontrak sewa rumah ini dan akan berakhir jika surat perpanjangan kontrak sewa rumah ini berakhir.
Demikian Surat Perpanjangan Kontrak Sewa Rumah ini dibuat dan ditanda tangani dengan penuh kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Bandung, 28 Mei 2016
Pihak Kedua Pihak Pertama
Dimas Andrean Dedi Setiawan
Saksi-saksi
- Boy Saputra (………………………………….)
- Rangga Amara (………………………………….)
SURAT PERPANJANGAN KONTRAK KERJASAMA
Nomor : 006/SPKK/PTOK/V-16
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Dedi Setiawan, S.E, M.M
Jabatan : Direktur Operasional dan Umum PT. Oke Banget
Alamat Kantor : Jl. Maju Terus Raya Km. 10 Bandung 80928
Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.
Nama : Rangga John, S.Kom
Jabatan : Manager Public Relation and Marketing PT. Pelangi Services
Alamat Kantor : Jl. Wangi Anggrek 5 No. 1 Bandung 89991
Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.
Berdasarkan surat kontrak kerjasama No. 301/SKK-2/VI/2015 tentang kontrak kerjasama terkait tanggung jawab kegiatan operasional kebersihan PT. Oke Banget oleh PT. Pelangi Services yang akan berakhir pada tanggal 27 Juni 2016, maka dengan ini kedua belah pihak menyatakan menyetujui untuk melakukan perpanjangan kontrak kerjasama selama 1 (satu) tahun kedepan terhitung sejak dari dan tanggal berakhirnya masa berlaku kontrak kerjasama yang termuat dalam surat kontrak kerjasama tersebut.
Dan Ketentuan-ketentuan yang ada dalam Surat Kontrak Kerjasama tersebut di atas akan tetap berlaku dan mengikat pada kedua belah pihak setelah ditanda tanganinya surat perpanjangan kontrak perpanjangan kerjasama ini dan akan berakhir jika surat perpanjangan kontrak kerjasama ini berakhir.
Demikian surat perpanjangan kontrak kerjasama ini dibuat dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dan telah ditanda tangani pada hari, tanggal, tahun yang telah disebutkan dalam surat kontrak ini.
Bandung, 27 Mei 2016
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Dedi Setiawan, S.E, M.M Rangga John, S. Kom
Saksi – Saksi
SAKSI PERTAMA SAKSI KEDUA
Fernando Hose Tukul Arwana
Perlu kita ketahui, surat perpanjangan kontrak ini tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan surat kontrak sebelumnya. Dan isi dari surat kontrak pun masih memiliki keterkaitan dengan surat kontrak yang sebelumnya dibuat. Jika ada perubahan – perubahan pun bisa di sebutkan dalam surat perpanjangan kontrak.
Itulah mengenai contoh surat perpanjangan kontrak untuk berbagai keperluan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam membuat surat kontrak yang resmi.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349