33 Contoh Surat Peringatan Absensi Resmi Profesional
Di dalam kehidupan sehari – hari, kita dituntut untuk selalu disiplin. Baik itu di lingkungan rumah, sekolah, ataupun pekerjaan. Karena dengan disiplin, kita akan sangat bisa membagi waktu dengan aktivitas yang banyak sehari – harinya dan juga tidak akan merugikan orang pastinya. Apalagi di dunia pekerjaan. Dengan karyawan yang mempunyai sikap disiplin, pastinya kinerja produktivitas perusahaan meningkat, maka perusahaan pun akan mendapatkan keuntungan.
Tetapi, jika karyawan tidak disiplin, misalnya sering absen, perusahaan pun akan rugi. Tetapi perusahaan tidak dapat langsung memberhentikan karyawan, karena untuk memberhentikan karyawan itu ada aturannya. Jadi, sebelum diberhentikan langsung, perusahaan harus mengeluarkan yang namanya surat peringatan (SP). Yang dikeluarkan maksimal tiga kali (sampai SP3). Jadi, jika sampai tiga kali surat peringatan itu dikeluarkan tetapi karyawan yang melanggar aturan tersebut tidak ada perubahan maka karyawan tersebut dapat langsung diberhentikan.
Jadi, Surat Peringatan Tidak Masuk Kerja merupakan surat peringatan yang dikeluarkan oleh pihak HRD atau bagian kepegawaian atau bisa juga oleh pimpinan perusahaan atau instansi langsung yang berisi tentang peringatan kepada karyawan karena telah menyalahi peraturan dan ketentuan tidak masuk kerja yang berlaku pada suatu perusahaan atau intansi tersebut.
Di dalam surat dijelaskan mengenaikepada siapa surat peringatan ditujukan, pelanggaran yang telah dilakukan, sanksi yang diberikan, masa berlaku dari sanksi tersebut, dan ketentuan mengenai surat peringatan.
PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG
DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Jl. Teknologi Canggih Raya No.1 Kota Bandung 30987
Telp. 022 – 891092 ext. 345 Fax. 022 -891090
SURAT PERINGATAN
No. 45/PKLH/SP/IV/16
Surat ini diberikan kepada :
Nama : Keisha Suci Arlana
NIP : 115890
Jabatan : Tenaga Honorer
Sehubungan dengan pelanggaran tata tertib yang berlaku di lingkungan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Bandung, yaitu melakukan keterlambatan hadir diatas lima belas menit sebanyak 5 (lima) kali dalam satu bulan dan mangkir dari tugas – tugas yang diberikan, maka dengan ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Bandung memberikan surat peringatan ini dengan ketentuan sebagai berikut :
- Surat peringatan ini memiliki masa berlaku yaitu hanya untuk 1 (satu) bulan kedepan dari tanggal diterbitkannya surat peringatan tersebut.
- Apabila dalam kurun waktu 1 (satu) bulan kedepan dari tanggal diterbitkannya surat peringatan ini pihak yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan ini, maka surat peringatan ini dinyatakan sudah tidak berlaku. Akan tetapi sebaliknya jika dalam kurun waktu 1 (satu) bulan kedepan dari tanggal diterbitkannya surat peringatan ini pihak yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran aturan tata tertib, maka Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Bandung akan langsung memutuskan kontrak kerja yang berlaku.
- Atas pelanggaran yang telah dilakukan pihak yang bersangkutan, maka pihak yang bersangkutan diberikan sanksi berupa pemotongan gaji sesuai dengan yang tertera pada surat perjanjian kontrak kerja, yaitu sebanyak 10% dari gaji pokok untuk pelanggaran atas keterlambatan, dan 20% dari gaji pokok untuk pelanggaran atas kesalahan mangkir dari tugas – tugas yang diberikan.
- Selama masa surat peringatan ini masih berlaku, maka pihak yang bersangkutan tidak akan mendapatkan fasilitas kantor yaitu berupa pemberian voucher makan siang.
- Demikian Surat Peringatan ini dikeluarkan untuk dapat dijadikan sebagai bahan instropeksi dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian Saudara/ saudari, kami ucapkan terima kasih.
Bandung, 18 April 2016
Mengetahui,
Kepala Dinas Kebersihan dan
Lingkungan Hidup
Ir. Deni Suganda, MBA
NIP. 367784
UNIVERSITAS NEGERI PELANGI HARAPAN BANGSA
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Jurusan Matematika Terapan
Jl. Bintang Pelajar No. 40 Kota Bandung
Telp. 022 – 345901 Fax. 022 – 345900
http://Pelangiharapanbangsabdg.edu.id
SURAT PERINGATAN
Nomor : 220/UNPHB/MHS-2/IV/2016
Kepada
Denis Harianto
NIM 320210
Kelas Statistika Dasar C
Sehubungan dengan adanya ketidakpatuhan Saudara Denis terhadap aturan kontrak perkuliahan yang berlaku, yaitu adanya ketidakhadiran tanpa keterangan sebanyak lebih dari tiga kali dalam satu semester, maka Saudara Denis tidak diperkenankan mengikuti UAS pada mata kuliah Statistika Dasar yang akan diselenggarakan pada hari Kamis, Tanggal 19 Mei 2016. Dan harap menghadap dosen yang bersangkutan sebelum tanggal 17 Mei 2016. Jika Saudara tidak menghadap dosen yang bersangkutan pada tanggal yang telah ditentukan, maka sesuai dengan kontrak perkuliahan yang berlaku, nilai mata kuliah Statistika Dasar yang Saudara ikuti akan langsung diberikan nilai E dan tidak boleh mengulang pada semester selanjutnya.
Sekian surat peringatan ini untuk segera diperhatikan. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terimakasih.
Bandung, 10 Mei 2016
Kepala Bagian Akademik
Cecep Rahmand
Tembusan :
- Bapak Herawan Victor – Dosen Statistika Dasar
Itulah beberapa contoh mengenai surat peringatan absensi. Dan karena Surat Peringatan ini termasuk surat resmi. Jadi didalamnya sudah pasti ada kop surat, nomor surat, pembuat surat serta tanda tangan dan cap basah atau stempel perusahaan atau instansi.
Mudah – mudahan artikel mengenai contoh surat peringatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi yang membutuhkan referensi ataupun informasi mengenai peringatan ini.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349