Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Berbagai Masalah Umum
Surat Kesepakatan Bersama biasanya dibuat oleh seseorang atau suatu kelompok yang mempunyai permasalahan ataupun perselisihan yang pelik ,lalu untuk mendamaikan dan meluruskan masalah, maka dibuatlah suatu kesepakatan agar masalah tersebut selesai. Akan tetapi jika hanya dalam lisan saja dikhawatirkan ada salah satu pihak berbuat curang atau setelah kesepakatan ada salah sau pihak yang memungkirinya bahwa dia sudah bersepakat demikian, maka dibuatlah surat kesepakatan sebagai bukti bahwa kedua belah pihak telah menyatakan sepakat mengenai suatu hal yang awalnya menjadi permasalahan tersebut.
Bagi yang ingin membuat surat kesepakatan, dibawah ini merupakan contoh mengenai surat kesepakatan bersama pada beberapa contoh kasus yang umumnya terjadi di masyarakat agar dapat menjadi bahan referensi dalam menulis surat kesepakatan bersama yang baik.
SURAT KESEPAKATAN BERSAMA
Surat kesepakatan bersama dalam permasalahan hutang piutang ini dibuat pada hari ini, Sabtu, tanggal 28 Mei 2016, oleh kedua belah pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Roy Martin
No KTP : 309978645001
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 30 Desember 1970
Alamat : Jalan Merak Papua No. 89 Bandung
Nomor Telepon : 0892809198
Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.
Nama : Dimas Beck
No KTP : 307976545001
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 7 Januari 1973
Alamat : Jalan Delima Merah no. 41 Bandung
Nomor Telepon : 0893309222
Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.
Dalam surat ini, kedua belah pihak menyatakan sepakat bahwa :
- Pada tanggal 20 Februari 2015, Pihak Kedua telah meminjam uang sebesar Rp. 20.000.000 kepada Pihak Pertama dengan janji akan dibayar secara dicicil Rp. 1.000.000 per bulan. Tetapi hanya berlangsung selama 3 bulan pertama, setelah itu Pihak Kedua meminjam uang lagi sebesar Rp. 5.000.000, sehingga total hutang Rp. 22.000.000.
- Setelah berhutang kembali, Pihak Kedua berjanji akan melunasi pada akhir Bulan Desember 2015. Tetapi sampai Bulan April 2016, Pihak Kedua hanya sanggup melunasi hutang sebesar Rp. 10.000.000. maka masih ada sisa hutang Rp. 12.000.000.
- Untuk melunasi sisa hutang tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa Pihak Kedua akan melunasi hutang tersebut kepada Pihak Pertama dengan jangka waktu 3 bulan. Selambat – lambatnya tanggal 30 Agustus 2016.
- Untuk menjamin terlaksananya pembayaran Sisa Hutang oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama sebagaimana dimaksud pada poin diatas, maka Pihak Kedua menjaminkan barang miliknya berupa Motor Honda Beat keluaran Tahun 2015 lengkap dengan BPKB dengan perkiraan harga sebesar Rp. 11.000.000.
- Dalam hal Pihak Kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk melunasi sisa hutang kepada Pihak Pertama pada tanggal tersebut sebagaimana dimaksud pada poin diatas, maka dalam jangka waktu 2 minggu, terhitung sejak tanggal jatuh tempo tersebut, maka Pihak Kedua menyatakan bahwa barang jaminan tersebut telah menjadi hak milik Pihak Pertama. Dan kepengurusan balik nama ditanggung oleh Pihak Kedua dengan pengawasan langsung oleh Pihak Pertama.
- Pihak kedua dengan ini menyatakan dan menjamin dengan sebenar-benarnya bahwa barang jaminan adalah milik Pihak Kedua sepenuhnya serta barang jaminan tidak sedang berada dibawah penjaminan atas suatu hutang apapun kepada pihak manapun dan barang jaminan tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum apapun dengan pihak manapaun.
- Dalam hal pernyataan dan jaminan Pihak Kedua tersebut sebagaimana dimaksud tersebut, ternyata tidak benar, maka Pihak Kedua dengan ini bertanggung jawab atas ketidakbenaran pernyataan dan jaminan tersebut, dan oleh karenanya Pihak Kedua membebaskan Pihak Pertama dari tuntutan hukum apapun dan dari pihak manapun.
Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing rangkap bermeterai cukup dan kedua belah pihak masing-masing memperoleh satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Roy Martin Dimas Beck
Saksi – Saksi
- Rezza Artamevia (………………………………….)
- Roy Suryo (………………………………….)
SURAT KESEPAKATAN BERSAMA
Pada hari ini, Sabtu, tanggal 28 Mei 2016, kedua belah pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Roy Martin
No KTP : 309978645001
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 30 Desember 1970
Alamat : Jalan Merak Papua No. 89 Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama dan merupakan perwakilan dari RW 3.
Nama : Dimas Beck
No KTP : 307976545001
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 7 Januari 1973
Alamat : Jalan Merak Papua No. 68 Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua dan merupakan perwakilan dari RW 5.
Dengan ini kedua belah pihak sepakat bahwa hadiah menteri sebesar Rp. 10.000.000 yang diberikan dalam rangka memenangkan lomba cerdas cermat pada tanggal 15 Mei 2016 yang diikuti oleh tim merah yang merupakan kolaborasi kedua RW, yaitu RW 3 dan RW 5 Kelurahan Moro Seneng Kota Bandung, akan dibagi dua sama rata, yaitu masing – masing RW sebesar Rp. 5.000.000 yang akan dimasukkan ke dalam kas RW guna kepentingan masyarakat bersama.
Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing rangkap bermeterai cukup dan Kedua Belah Pihak masing-masing memperoleh satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Bandung, 28 Mei 2016
Pihak Pertama Pihak Kedua
Roy Martin Dimas Beck
Saksi – Saksi
Saksi I Saksi II Saksi III
Teuku Rasya Meisya Siregar Faris RM
Setelah kita mengetahui contoh surat kesepakatan bersama diatas, maka dapat disimpulkan bahwa surat kesepakatan bersama ini walau bukan dikeluarkan oleh suatu instansi tetapi termasuk kedalam surat resmi yang dapat bersifat hukum yang mengikat. Karena didalamnya dibubuhi tanda tangan diatas materai yang mungkin pada beberapa kasus dituliskan jika ada pertikaian kembali mengenai masalah yang tercantum didalam surat maka akan dibawa ke pengadilan jika memang secara musyawarah tidak menemukan titik temu. Dan kesepakatan yang telah dinyatakan dan dicantumkan dalam surat dapat memberikan jaminan terhadap kepastian hukum serta antisipasi terhadap segala ssuatu yang tidak diinginkan.
Dalam menulis surat kesepakan bersama ini juga selalu sebutkan dengan jelas identitas yang membuat kesepakatan dan jelaskan secara rinci poin – poin kesepakatan yang dibuat agar kedepannya tidak ada kesalah pahaman yang memicu permasalahan baru lainnya. Dan jangan lupa untuk selalu memakai bahasa resmi yang baik dan sopan dalam menulis surat kesepakatan ini, seperti pada surat resmi lainnya.
Itulah mengenai contoh surat kesepakatan bersama yang dapat dijadikan referensi untuk menulis surat kesepakatan bersama yang baik.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349