Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Berbagai Masalah Umum - Contohsurat
     Sponsors Link

Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Berbagai Masalah Umum

Surat Kesepakatan Bersama biasanya dibuat oleh seseorang atau suatu kelompok yang mempunyai permasalahan ataupun perselisihan yang pelik ,lalu untuk mendamaikan dan meluruskan masalah, maka dibuatlah suatu kesepakatan agar masalah tersebut selesai. Akan tetapi jika hanya dalam lisan saja dikhawatirkan ada salah satu pihak berbuat curang atau setelah kesepakatan ada salah sau pihak yang memungkirinya bahwa dia sudah bersepakat demikian, maka dibuatlah surat kesepakatan sebagai bukti bahwa kedua belah pihak telah menyatakan sepakat mengenai suatu hal yang awalnya menjadi permasalahan tersebut.

Bagi yang ingin membuat surat kesepakatan, dibawah ini merupakan contoh mengenai surat kesepakatan bersama pada beberapa contoh kasus yang umumnya terjadi di masyarakat agar dapat menjadi bahan referensi dalam menulis surat kesepakatan bersama yang baik.

sponsored links

Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Hak Asuh Anak

Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Pembagian Hak Asuh Anak

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama                                    : Sheila Marcia
Tempat, Tanggal Lahir    : Bandung, 30 Januari 1970
Alamat                                  : Jl. Macan Putih No. 20 Bandung
Pekerjaan                           : Ibu RUmah Tangga
Nomor Telepon                  : 09882020111
Untuk selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.

Nama                                    : Kiki Mirano
Tempat, Tanggal Lahir    : Bandung, 30 Desember 1969
Alamat                                  : Komp. Melati Ungu Bl. C3 No. 2
Pekerjaan                            : Wiraswasta
Nomor Telepon                  : 09882020222
Untuk selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.

Dengan ini setuju dan saling sepakat untuk mengikatkan diri dalam Surat Kesepakatan Bersama ini yang terlebih dahulu menerangkan sebagai berikut.

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah resmi bercerai pada hari Selasa, tanggal 10 Mei 2016. Dan dari hasil pernikahan sebelum bercerai, kedua belah pihak memiliki anak bernama Andra Damian Fahlevi yang lahir pada Jumat, 12 September 2014.
  2. Pihak Kedua sibuk bekerja, sering keluar kota dan jarang pulang ke rumah.
  3. Mengingat point ke tiga diatas, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan hak asuh anak kepada Pihak Pertama, menimbang usia anak yang masih balita dan masih sangat membutuhkan kasih sayang ibunya.
  4. Kedua belah pihak sepakat bahwa Pihak Kedua masih akan menafkahi dan membiayai sekolah serta keperluan lainnya untuk anak tersebut sampai anak tersebut mempunyai pekerjaan yang layak dengan memberikan uang Rp. 10.000.000 setiap bulannnya.

Demikian surat pernyataan kesepakatan bersama ini kami buat dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

 

Bandung, 28 Mei 2016

Pihak Kedua                                                                                       Pihak Pertama

 

Kiki Mirano                                                                                         Sheila Marcia

 

Saksi – Saksi

  1. Rezza Artamevia (………………………………….)
  2. Roy Suryo (………………………………….)

 

download format words


Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Hutang Piutang

Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Hutang Piutang

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Surat kesepakatan bersama dalam permasalahan hutang piutang ini dibuat pada hari ini, Sabtu, tanggal 28 Mei 2016, oleh kedua belah pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                                    : Roy Martin
No KTP                                 : 309978645001
Tempat, Tanggal Lahir     : Bandung, 30 Desember 1970
Alamat                                  : Jalan Merak Papua No. 89 Bandung
Nomor Telepon                   : 0892809198

Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.
Nama                                    : Dimas Beck
No KTP                                 : 307976545001
Tempat, Tanggal Lahir      : Bandung, 7 Januari 1973
Alamat                                  : Jalan Delima Merah no. 41 Bandung
Nomor Telepon                  : 0893309222

Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua.

Dalam surat ini, kedua belah pihak menyatakan sepakat bahwa :

  • Pada tanggal 20 Februari 2015, Pihak Kedua telah meminjam uang sebesar Rp. 20.000.000 kepada Pihak Pertama dengan janji akan dibayar secara dicicil Rp. 1.000.000 per bulan. Tetapi hanya berlangsung selama 3 bulan pertama, setelah itu Pihak Kedua meminjam uang lagi sebesar Rp. 5.000.000, sehingga total hutang Rp. 22.000.000.
  • Setelah berhutang kembali, Pihak Kedua berjanji akan melunasi pada akhir Bulan Desember 2015. Tetapi sampai Bulan April 2016, Pihak Kedua hanya sanggup melunasi hutang sebesar Rp. 10.000.000. maka masih ada sisa hutang Rp. 12.000.000.
  • Untuk melunasi sisa hutang tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa Pihak Kedua akan melunasi hutang tersebut kepada Pihak Pertama dengan jangka waktu 3 bulan. Selambat – lambatnya tanggal 30 Agustus 2016.
  • Untuk menjamin terlaksananya pembayaran Sisa Hutang oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama sebagaimana dimaksud pada poin diatas, maka Pihak Kedua menjaminkan barang miliknya berupa Motor Honda Beat keluaran Tahun 2015 lengkap dengan BPKB dengan perkiraan harga sebesar Rp. 11.000.000.
  • Dalam hal Pihak Kedua tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk melunasi sisa hutang kepada Pihak Pertama pada tanggal tersebut sebagaimana dimaksud pada poin diatas, maka dalam jangka waktu 2 minggu, terhitung sejak tanggal jatuh tempo tersebut, maka Pihak Kedua menyatakan bahwa barang jaminan tersebut telah menjadi hak milik Pihak Pertama. Dan kepengurusan balik nama ditanggung oleh Pihak Kedua dengan pengawasan langsung oleh Pihak Pertama.
  • Pihak kedua dengan ini menyatakan dan menjamin dengan sebenar-benarnya bahwa barang jaminan adalah milik Pihak Kedua sepenuhnya serta barang jaminan tidak sedang berada dibawah penjaminan atas suatu hutang apapun kepada pihak manapun dan barang jaminan tidak sedang terlibat dalam sengketa hukum apapun dengan pihak manapaun.
  • Dalam hal pernyataan dan jaminan Pihak Kedua tersebut sebagaimana dimaksud tersebut, ternyata tidak benar, maka Pihak Kedua dengan ini bertanggung jawab atas ketidakbenaran pernyataan dan jaminan tersebut, dan oleh karenanya Pihak Kedua membebaskan Pihak Pertama dari tuntutan hukum apapun dan dari pihak manapun.

Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing rangkap bermeterai cukup dan kedua belah pihak masing-masing memperoleh satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

 

Pihak Pertama                                                                 Pihak Kedua

 

Roy Martin                                                                         Dimas Beck

 

Saksi – Saksi

  1. Rezza Artamevia (………………………………….)
  2. Roy Suryo (………………………………….)

download format words


Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Pembagian Hadiah Menteri

Contoh Surat Kesepakatan Bersama dalam Pembagian Hadiah Menteri

SURAT KESEPAKATAN BERSAMA

Pada hari ini, Sabtu, tanggal 28 Mei 2016, kedua belah pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                                     : Roy Martin
No KTP                                 : 309978645001
Tempat, Tanggal Lahir     : Bandung, 30 Desember 1970
Alamat                                  : Jalan Merak Papua No. 89 Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama dan merupakan perwakilan dari RW 3.

Nama                                     : Dimas Beck
No KTP                                 : 307976545001
Tempat, Tanggal Lahir     : Bandung, 7 Januari 1973
Alamat                                  : Jalan Merak Papua No. 68 Bandung
Selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua dan merupakan perwakilan dari RW 5.

Dengan ini kedua belah pihak sepakat bahwa hadiah menteri sebesar Rp. 10.000.000 yang diberikan dalam rangka memenangkan lomba cerdas cermat pada tanggal 15 Mei 2016 yang diikuti oleh tim merah yang merupakan kolaborasi kedua RW, yaitu RW 3 dan RW 5 Kelurahan Moro Seneng Kota Bandung, akan dibagi dua sama rata, yaitu masing – masing RW sebesar Rp. 5.000.000 yang akan dimasukkan ke dalam kas RW guna kepentingan masyarakat bersama.

Demikian Kesepakatan Bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing rangkap bermeterai cukup dan Kedua Belah Pihak  masing-masing memperoleh satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

 

Bandung, 28 Mei 2016

Pihak Pertama                                                                                                       Pihak Kedua

 

Roy Martin                                                                                                              Dimas Beck

 

Saksi – Saksi

Saksi I                                                   Saksi II                                                 Saksi III

 

Teuku Rasya                                     Meisya Siregar                                      Faris RM

 

download format words


 

Setelah kita mengetahui contoh surat kesepakatan bersama diatas, maka dapat disimpulkan bahwa surat kesepakatan bersama ini walau bukan dikeluarkan oleh suatu instansi tetapi termasuk kedalam surat resmi yang dapat bersifat hukum yang mengikat. Karena didalamnya dibubuhi tanda tangan diatas materai yang mungkin pada beberapa kasus dituliskan jika ada pertikaian kembali mengenai masalah yang tercantum didalam surat maka akan dibawa ke pengadilan jika memang secara musyawarah tidak menemukan titik temu. Dan kesepakatan yang telah dinyatakan dan dicantumkan dalam surat dapat memberikan jaminan terhadap kepastian hukum serta antisipasi terhadap segala ssuatu yang tidak diinginkan.

Dalam menulis surat kesepakan bersama ini juga selalu sebutkan dengan jelas identitas yang membuat kesepakatan dan jelaskan secara rinci poin – poin kesepakatan yang dibuat agar kedepannya tidak ada kesalah pahaman yang memicu permasalahan baru lainnya. Dan jangan lupa untuk selalu memakai bahasa resmi yang baik dan sopan dalam menulis surat kesepakatan ini, seperti pada surat resmi lainnya.

Itulah mengenai contoh surat kesepakatan bersama yang dapat dijadikan referensi untuk menulis surat kesepakatan bersama yang baik.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , , ,
Post Date: Saturday 28th, May 2016 / 22:09 Oleh :
Kategori : Surat Pernyataan

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349