Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Format Resmi - Contohsurat
     Sponsors Link

Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Format Resmi

Surat pernyataan adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang berisi pernyataan dirinya atau menerangkan orang lain bahwa orang tersebut pernah atau tidak pernah melakukan sesuatu.  Selain itu, ada juga pengertian lain, yaitu surat pernyataan adalah pernyataan tertulis yang mengemukakan mengenai kesediaan atau kesanggupan seseorang atau kelompok untuk menanggung segala risiko yang berkaitan dengannnya. Surat pernyataan yang menyangkut aspek hukum harus di tulis di atas kertas segel atau kertas biasa yang di bubuhi materai.

Surat pernyataan ini bisa bersifat resmi atau juga pribadi. Dalam surat penyataan resmi, sebelum ditandatangani, surat pernyataan diberi materai terlebih dahulu kemudian baru ditandatangani. Materai dalam surat pernyataan berungsi untuk menambah keabsahan berkas atau surat dan terikat hukum. Sehingga, apabila yang membuat surat melanggar surat pernyataan tersebut, maka pihak yang menerima surat tersebut dapat mengajukan pertanggungjawaban secara hukum kepada yang membuat pernyataaan tersebut.

Ads

Surat pernyataan dapat dibuat sendiri, juga bisa dibuatkan oleh pihak ketiga. Surat pernyataan pribadi juga mempunyai bentuk yang sederhana. Kita dapat membuatnya dalam bentuk resmi atau setengah balok. Meskipun termasuk surat pribadi, pihak yang menerima surat pernyataan ini sebaiknya membuatkan blangko. Sedangkan bentuk surat pernyataan dalam bentuk blangko/formulir berfungsi memudahkan bentuk untuk mengecek isinya, karena isi pernyataan yang dianggap penting sudah langsung dicetak/diketik. Pihak pribadi yang mengisi tinggal melengkapi bagian-bagian data pribadi saja

Dalam kehidupan sehari-hari surat pernyataan sering dibuat oleh seseorang untuk melengkapi surat lamaran pekerjaan atau untuk keperluannya setelah dia pendidikan atau bekerja dalam suatu instansi tertentu. Dalam urusan dinas, seseorang pimpinan sering juga membuat surat pernyataan yang isinya menerangkan tentang anak buah atau bawahannya. Surat pernyataan dinas mempunyai bentuk, fungsi, dan penyusunan yang relative sama dengan surat keterangan. Tidak jarang juga sebuah lembaga yang hendak menyeleksi pegawai baru meminta untuk membuat surat pernyataan. Dalam hal seperti ini sebaiknya lembaga tersebut mempersiapkan blangko surat untuk diisi oleh para peserta sebagai suatu persyaratan. Pembuatan surat pernyataan dalam bentuk blangko memudahkan penelitian isi surat yang masuk karena semua bentuknya sudah lama.

Contoh Lain Surat Berkaitan dengan Hutang Terbaru 2019 :

Surat pernyataan memiliki fungsi dan manfaat. Fungsi daan manfaat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

    • Bagi penerima surat, surat pernyataan bisa menjadi sebuah bukti tertulis yang sah di mata hukum (bila dibubui meterai) untuk meminta sebuah pertanggungjawaban apabila pihak yang ada di dalam surat tidak menepati apa yang telah menjadi kesanggupannya. Atau bila apa yang ditulis di dalam surat tidak sesuai dengan kenyataan.
    • Bagi pembuat, surat pernyataan bisa digunakan sebagai penguat agar bisa diakui oleh pihak lain. Surat pernyataan ini bisa menjadi bukti tentang dirinya yang sesuai dengan apa yang ditulis di dalam surat pernyataan. Oleh karena itu bagi yang hendak melamar sebagai pegawai negeri sipil salah satu syaratnya adalah melampirkan surat pernyataan. Surat ini sebagai bentuk komitmen tertulis yang berisi tentang kesediaan untuk bekerja dan mematuhi apa yang telah menjadi keputusan institusi.
  • Bagi pihak ketiga, surat pernyataan juga bisa digunakan sebagai penjamin seseorang yang disebutkan di dalam surat tersebut. surat penyataan bermanfaat sebagai alat penguat atau mengukuhkan keadaan positif atau pun negatif pihak nan ia terangkan atau dinyatakan olehnya.

Sususan penting yang terdapat dalam surat pernyataan dibagi menjadi tiga bagian, yakni:

    1. Judul surat pernyataan. biasanya ditulis centering atau di tengah-tengah dengan huruf kapital semua.
  1. Inti surat pernyataan. Bagian inti ini merpakan bagian isi dari surat. Pada bagian isi ini menjelaskan tentang seseorang dan pernyataan untuk melakukan sesuatu. Format penulisannya sebagai berikut.
  • Identitas pihak yang memberikan pernyataan
  • Isi dari pernyataan, berupa kesungguhan penulis surat dalam menyatakan suatu hal yang diyakini kebenarannya
  • Identitas pihak ketiga bila surat pernyaan dibuat oleh pihak lain. Bila surat dibuat sendiri maka bagian ini tidak usah di isi

3. Penutup surat pernyataan yang meliputi kalimat penutup surat dan ucapan terima kasih, Nama lokasi dan tanggal dibuatnya surat pernyataan dibuat, identitas yang membuat surat, nama terang, tanda tangan, keterangan lainnya seperti nomor induk pegawai, jabatan, atau hal lain yang menerangkan identitas si pembuat surat..

Ads

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat beberapa contoh surat pernyataan pelunasan hutang berikut di bawah ini.

Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang kepada Bank

Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang kepada Bank

SURAT PERNYATAAN PELUNASAN HUTANG

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                    : Alexander Suwiryo
Nomor KTP                         : 2889800001200
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Pekerjaan                             : Karyawan Swasta
Selaku pihak yang melakukan pelunasan untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Dalam pernyataan ini, Pihak Pertama memberikan pernyataan terkait pinjaman uang sejumlah Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) kepada Bank Ayo Nabung Indonesia dengan pejabat terkait yang menanda tangani adalah :
Nama                                  : Maria Restiani
Nomor KTP                       : 2889800001200
Jabatan                              : Kepala Cabang Bank Ayo Nabung Indonesia KCP Jeruk Manis

Sejumlah uang yang dipinjam tersebut telah dilunasi oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua pada tanggal 19 September 2016. Terlampir  bukti dan data pendukung perihal pernyataan tranksaksi pelunasan pinjaman yang dilakukan Pihak Perama kepada Pihak Kedua.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bandung, 19 September 2016

Pihak Pertama                                                                                 Pihak Kedua

Alexander Suwiryo                                                                        Maria Restiani

download format words


Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Pribadi

Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Pribadi

SURAT PERNYATAAN

Pada hari ini, Senin Tanggal 19 Bulan September Tahun 2016, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                  : Alexander Suwiryo
Nomor KTP                       : 2889800001200
Tempat, Tanggal Lahir   : Bandung, 16 Mei 1980
Alamat                                 : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Pekerjaan                           : Karyawan Swasta
Bertindak secara pribadi. Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama

Dengan ini saya, sebagai Pihak Pertama menyatakan, bahwa BENAR telah berhutang/ meminjam Uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) kepada Pihak Kedua:
Nama                                    : Mieska Kariniah
No. KTP                               : 3273145804956990
Tempat, Tanggal Lahir    : Bandung, 9 Februari 1977
Alamat                                 : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
Pekerjaan                            : Wiraswasta

Dan telah melunasi hutang sejumlah Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) tersebut pada tanggal 18 September 2016 melalui transfer ke Bank Ayo Nabung Indonesia atas nama Mieska Kariniah dengan nomor rekening 823128719.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bandung, 19 September 2016

Yang membuat pernyataan,
Pihak Pertama

Alexander Suwiryo

Saksi – saksi

  1. Andhara Resti
  2. Wira Satya Arifin

download format words


Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Perusahaan

Contoh Surat Pernyataan Pelunasan Hutang Perusahaan

PT. SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

SURAT PERNYATAAN

Nomor                 : 18/SKu/PSAB/IX/16
Lampiran            : 1 berkas

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                : Alexander Suwiryo
Nomor KTP                     : 2889800001200
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 16 Mei 1980
Alamat                              : Jalan Harimau Belang No. 13/ 40B Kota Bandung
Jabatan                             : Direktur Utama PT. Segar Alam Abadi
Bertindak atas nama dan mewakili perusahaan. Selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama.

Dalam pernyataan ini, Pihak Pertama memberikan pernyataan terkait pinjaman uang sejumlah Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Bank Ayo Nabung Indonesia dengan pejabat terkait yang menanda tangani adalah :
Nama                                  : Maria Restiani
Nomor KTP                       : 2889800001200
Jabatan                              : Kepala Cabang Bank Ayo Nabung Indonesia KCP Jeruk Manis

Sejumlah uang yang dipinjam tersebut telah dilunasi oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua pada tanggal 19 September 2016. Terlampir  bukti dan data pendukung perihal pernyataan tranksaksi pelunasan pinjaman yang dilakukan Pihak Perama kepada Pihak Kedua.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di             : Bandung
Pada Tanggal    : 19 September 2016

Yang membuat pernyataan,
Pihak Pertama

Alexander Suwiryo

Saksi – saksi

  1. Andhara Resti
  2. Wira Satya Arifin

download format words


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat pernyataan:

  1. Menentukan surat pernyataan yang akan dibuat.
  2. Menulis dengan baik dan benar. Kita harus mengikuti aturan-aturan yang ada dalam menulis surat pernyataan. Ada surat pernyataan yang harus ditulis tangan, namun ada juga yang harus diketik. Dalam menulis surat pernyataan, gunakanlah bahasa yang baku dan tegas, tidak berbelit-belit dan langsung pada pokok permasalahan yang dituju. Namun, jangan lupa untuk mencantumkan data diri sebagai yang menulis surat pernyataan sesuai dengan urutan yang ada. Tulislah tujuan surat pernyataan tersebut secara jelas, siapa yang seharusnya menerima surat tersebut.
  3. Menulis dengan tulis tangan.  Apabila surat tersebut diminta untuk ditulis tangan, maka kita harus memperhatikan bentuk tulisan tangan kita. Menulislah dengan tulisan tangan yang rapi, bersih, dan jelas sehingga surat itu mudah dibaca dan dipahami oleh yang menerimanya.
  4. Tidak ambigu, jelas, dan padat. Hal ini bertujuan untuk menghindari makna yang ambigu atau tidak jelas. Dengan begitu, kita bisa menuliskan surat pernyataan secara padat dan jelas.

Demikianlah artikel mengenai beberapa Contoh surat pernyataan pelunasan hutang format resmi sebagai referensi dalam membuat surat kuasa khusus yang baik dan benar.


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , , , ,
Post Date: Sunday 18th, September 2016 / 20:36 Oleh :
Kategori : Surat Pernyataan

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349