Warning: include_once(/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php): failed to open stream: No such file or directory in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Warning: include_once(): Failed opening '/home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/wp-super-cache/wp-cache-phase1.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/share/pear') in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/advanced-cache.php on line 20

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 178

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/zilla-social/zilla-social.php on line 66

Notice: The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Notice: The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version 4.3.0! Use
__construct()
instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4722

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::init() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/class-wp-hook.php on line 288

Deprecated: Non-static method sidebar_generator::get_sidebars() should not be called statically in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/includes/sidebar_generator.php on line 52
Contoh Surat Addendum yang Benar - Contohsurat
     Sponsors Link

Contoh Surat Addendum yang Benar

Addendum dalam istilah hukum sering disebut dalam suatu pembuatan kontrak atau perjanjian. Jika dilihat dari artinya, addendum dapat diartikan sebagai suatu lampiran, suplemen, ataupun tambahan.

Adapun pengertian addendum dalam pembuatan surat kontrak atau perjanjian adalah tambahan klausula atau pasal yang terpisah dari perjanjian pokok yang telah dibuat namun secara hukum masih melekat dalam perjanjian pokok tersebut. Jika dalam suatu pembuatan surat kontrak atau perjanjian terdapat hal-hal yang belum ditambahkan atau harus diperbaiki atau harus dihilangkan atau harus dikurangi, maka perubahan tersebut dapat dibuat dalam dokumen baru yang disebut surat addendum.

Addendum biasanya dicantumkan pada bagian akhir dari suatu surat kontrak atau perjanjian pokok. Hingga saat ini, belum ada alasan yang pasti mengapa pembuatan surat addendum lebih dipilih daripada harus merubah perjanjian atau membuat perjanjian baru untuk suatu penambahan isi dari suatu perjanjian. Namun Addendum diduga dipilih karena alasan efisiensi untuk menghemat waktu serta biaya.

Berikut merupakan format umum yang bisa kamu jadikan referensi untuk membuat surat addendum yang baik dan benar :


Contoh Surat Addendum Umum

Contoh Surat Addendum Umum

SURAT ADDENDUM

Nomor: 267/SA/ANDI/PPAT/XII/2017

Yang bertanda tangan dibawah ini :

 

Nama               : Indra Subekti

Jabatan            : Direktur Utama PT Indra Pitaloka

Alamat            : Jalan Merpati Putih No 72, Cikarang

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Indra Pitaloka untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama               : Tutik Wijayanti

Jabatan            : Direktur Utama PT Sari Indah Persadani

Alamat            : Jalan Kenanga No. 57, Tambun, Bekasi.

 

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Sari Indah Persadani untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua. Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini sepakat untuk membuat Surat Addendum yang mana surat ini merupakan penambahan Surat Perjanjian dangan No : 259/SA/ANDI/PPAT/XII/2017 tentang Penjualan Ulang Program Kearsipan Maksud. Adapun penambahannya akan di jabarkan melalui pasai pasal sebagai berikut :

PASAL 1

Hak dan Kewajiban

 

Hak dan Kewajiban Pihak Pertama :

  1. Pihak Pertama berhak melarang pihak kedua untuk menjual ulang program kearsipan kepada siapapun, tanpa persetujuan pihak pertama.
  2. Apabila dengan sepengetahuan pihak pertama atas penjualan Program Kearsipan tersebut, maka pihak pertama berhak atas kompensasi penjualan program tersebut
  3. Apabila pihak kedua menjual belikan program kearsipan tanpa sepengetahuan pehak pertama, maka kedua akan di kenakan denda sebesar 2 kali harga program, yaitu : Rp 50.000.000,-

 

Demikian Surat Addendum ini disepakati oleh dua belah pihak dan ditandatangani pada tanggal : 12 Desember 2017

 

Pihak Pertama :                                                                              Pihak Kedua:

 

 

download format words


Contoh Surat Addendum Perpanjangan Waktu Kontrak

Contoh Surat Addendum Perpanjangan Waktu Kontrak

SURAT ADDENDUM

No. 376/SA/SUSI/PPAT.IX/2017

 

Addendum No. 376/SA/SUSI/PPAT.IX/2017 ini dibuat dan ditandatangani di Kantor PPAT Susi Pajuastuti pada tangal 12 Februari 2013 oleh dan diantara:

  1. Hendra Setiawan, dalam hal ini bertindak sebagai Direktur dan oleh karenanya sah bertindak untuk dan atas nama Jaya Perkasa, sebuah Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Surabaya, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA;
  2. Agus Jamaluddin, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Pegangsaan No 56, Kepanjen, Surabaya, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 3509251807670001, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak”. Para Pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sebelumnya telah saling mengikatkan diri dalam suatu hubungan hukum peminjaman uang berdasarkan Perjanjian Peminjaman Uang Nomor: 350/SA/SUSI/PPAT/I/2013 tanggal 1 Januari 2013 (“Perjanjian”), dimana PIHAK PERTAMA telah meminjamkan uang kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp. 000.000,-(Lima puluh juta rupiah);
  2. Bahwa, dalam Perjanjian tersebut PIHAK KEDUA telah berjanji untuk mengembalikan peminjaman uang tersebut kepada PIHAK PERTAMA dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan atau jatuh tempo pada tanggal 30 Maret 2013;
  3. Bahwa, oleh karena satu dan lain hal maka PIHAK KEDUA telah mengajukan kepada PIHAK PERTAMA perpanjangan jangka waktu pengembalian peminjaman uang sebagaimana dimaksud Butir 2 diatas selama 6 (enam) bulan atau jatuh tempo pada tanggal 30 Juni 2013, dan terhadap pengajuan perpanjangan waktu pengembalian peminjaman uang itu PIHAK PERTAMA telah menyetujuinya.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, Para Pihak dengan ini sepakat untuk melakukan Addendum terhadap Perjanjian yang syarat-syarat dan ketentuan-ketentuannya sebagai berikut:

  1. Melakukan perubahan Pasal 3 Perjanjian tentang Jangka Waktu Perjanjian sebagai berikut:

 

Semula:

Pasal 3

Jangka Waktu Peminjaman

Jangka waktu peminjaman uang PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) adalah selama 3 (tiga) bulan, yaitu mulai tanggal 1 Januari 2013 sampai dengan tanggal 30 Maret 2013.

 

Berubah Menjadi:

Pasal 3

Jangka Waktu Peminjaman

Jangka waktu peminjaman uang PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)  adalah selama 6 (enam) bulan, yaitu mulai tanggal 1 Januari 2013 sampai dengan tanggal 30 Juni 2013.

  1. Addendum ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal sebagaimana disebutkan dalam bagian awal Addendum ini.
  2. Hal-hal lain yang telah diatur dalam Perjanjian yang tidak dilakukan perubahan dalam Addendum ini tetap berlaku dan mengikat Para Pihak.

 

Demikian Addendum ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermeterai cukup, masing-masing pihak memperoleh satu rangkap yang kesemuanya mempunyai kekuatan hukum dan pembuktian yang sama.

 

PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
 
Hendra Setiawan Agus Jamaluddin
Direktur PT. Jaya Perkasa Wiraswasta

 

download format words


Demikian contoh surat addendum yang bisa Anda jadikan referensi dalam membuat surat yang baik dan benar. Semoga bermanfaat.

 


Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
, , , ,
Post Date: Sunday 25th, November 2018 / 04:47 Oleh :
Kategori : Surat Perjanjian

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335

Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349