Contoh Surat MoU Lengkap beserta Penjelasan dan Cara Pembuatan
MoU merupakan kepanjangan dari Memorandum of Understanding yang menyatakan adanya perjanjian kerja sama antara dua pihak. MoU merupakan bukti tertulis yang menunjukkan adanya keinginan antara dua pihak yang ingin melangsungkan kerja sama. Kerja sama tersebut dapat berupa kerja sama dalam kegiatan usaha, pekerjaan, proyek, ataupun bentuk-bentuk perjanjian lainnya.
MoU berbentuk surat perjanjian yang berisikan pasal-pasal yang memuat persetujuan dan kesepakatan antara kedua belah pihak. MoU memiliki kekuatan hukum karena mencantumkan materai dan masing-masing pihak wajib mematuhi setiap kesepakatan yang ada surat MoU dan apabila melanggar maka akan mendapatkan sanksi yang telah disepakati.
Kerja sama atau MoU ini dapat dilakukan antar perseorangan atau melalui instansi/perusahaan/organisasi dengan adanya berbagai kondisi sebagai berikut :
- Seorang pemilik bisnis yang ingin bekerja sama dengan pihak lain
- Seorang pemilik bisnis yang ingin bekerjasama dengan usaha Anda
- Seseorang yang ingin mengerjakan suatu proyek bersama-sama dengan 2 pihak atau lebih
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat MoU antara lain harus bisa mendefinisikan siapa saja pihak yang terlibat, apa saja kewajiban, hak, dan tugas masing-masing serta tujuan yang ingin dicapai bersama. Biasanya, MoU dibuat untuk jangka waktu tertentu dengan perkiraan akhir masa berlaku perjanjian tersebut dan dapat diperpanjang dengan membuat surat perjanjian kerja sama baru.
Agar lebih mudah memahami terkait pembuatan surat perjanjian kerja sama (MoU) yang baik , setidaknya terdapat beberapa informasi yang harus tercantum dalam surat MoU, antara lain :
- Tanggal: Waktu berlakunya MoU hingga waktu berakhirnya
- Info kontak: Detail informasi mengenai kontak pihak yang bersangkutan
- Nama proyek: Secara umum surat MoU menggunakan nama proyek dibandingkan nama perusahaan yang berkontribusi
- Kontribusi: Menjelaskan bagaimana pihak-pihak yang ada dapat berkontribusi di proyek ini, seperti kewajiban, hak, dan sanksi jika melanggar
- Konstribusi lainnya: Jenis kontribusi lain seperti kontribusi finansial, material maupun sumber daya manusia dari setiap pihak yang terlibat
Berikut merupakan beberapa contoh surat perjanjian kerja sama atau surat MoU yang dapat Anda jadikan referensi yang baik untuk membuat surat resmi yang profesional.
Demikian contoh surat MoU ini dibuat, semoga dapat menjadi referensi yang baik bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait cara pembuatan surat MoU yang baik dan benar. Mohon maaf apabila terdapat kesamaan nama, tempat, maupun informasi yang terdapat dalam artikel ataupun surat karena surat yang dibuat hanya bersifat percontohan tanpa ada maksud apapun.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349