Contoh Surat Perjanjian Renovasi Rumah Format Resmi
Perjanjian adalah suatu tindakan yang mengikat 2 orang atau mungkin lebih. Perjanjian juga bisa dilakukan secara lisan maupun tulisan. Namun untuk sesuatu yang bisa dibilang serius dan tidak ingin menimbulkan sengketa(masalah) dikemudian, baiknya surat perjanjian dibuat secara tulisan. Pengertian surat perjanjian adalah surat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang saling mengikatkan diri untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Definisi itu menunjukkan ciri khas surat perjanjian sebagai surat yang dibuat oleh dua pihak secara bersama, bahkan seringkali melibatkan pihak ketiga sebagai penguat.
Surat Perjanjian adalah surat yang berisi suatu kesepakatan bersama yang mengikat antara pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan/perbuatan hukum yang telah disepakati bersama. Adapun ciri surat perjanjian adalah :
- Sesuai dengan hukum yang berlaku, kesusilaan, serta mengikat kepentingan umum dan ketertiban.
- Obyek dalam surat kontrak diterangkan dengan jelas
- Adanya kesepakatan yang merupakan rasa ikhlas. Dengan kata lain surat kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan
- Salah satu pihak yang terdapat dalam surat kontrak merupakan orang yang cakap
- Judul kontrak ditulis dalam surat kontrak karena dalam surat kontrak, judul harus dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas
- Pihak-pihak yang terkait dengan surat kontrak disebutkan identitasnya secara jelas
- Terdapat latar belakang kesepakatan (retical)
- Isi dari perjanjian kontrak yang bersifat jelas. Pada hakekatnya isi perjanjian kontrak terdiri dari pasal=pasal dan ayat-ayat sehingga sangat jelas bagi kedua belah pihak
- Membahas tentang mekanisme penyelesaian bila terjadi sengketa
- Ditandatangani oleh kedua belah pihak maupun satu pihak.
- Terdapat saksi yang yang menyaksikan serta menandatangani surat kontrak
- Terdapat salinan surat kontrak
Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat beberapa contoh surat perjanjian renovasi rumah berikut di bawah ini.
Surat Perjanjian Renovasi Rumah
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Freddy Anugrah
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 18 April 1977
Alamat : Jl. Kucing Hitam 5 No. 1
Nomor Telepon : 09780283744
No. KTP : 20998009098989
Yang selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Dimas Andrean
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 3 Januari 1960
Alamat : Komplek Bandung Bersama Bl. Z3 No.4 Kabupaten Bandung
Nomor Telepon : 076883123
No. KTP : 20448009654901
Yang selanjutnya disebut Pihak Kedua
Menyatakan dengan ini bahwa Pihak Kedua akan melakukan kegiatan renovasi rumah warisan orang tua dari Pihak Pertama yang beralamat di Jalan Sambel Hejo No. 4 Rt. 3 Rw. 1 Bandung.
Bahwa Pihak Pertama menyetujui renovasi oleh Pihak Kedua yang akan dimulai pada tanggal 27 September 2016 sampai dengan 27 November 2016 atau 60 hari dengan harga renovasi yang telah ditetapkan adalah Rp..50.00.000 (lima puluh juta rupiah).
Bahwa Pihak Pertama akan membayarkan biaya renovasi rumah pada awal perjanjian surat ini dan pada saat kegiatan renovasi telah selesai, dengan rincian Rp. 25.000.000 di awal dan Rp. 25.000.000 di akhir kegiatan renovasi atau berkhirnya surat perjanjian ini.
Demikian Surat Perjanjian Renovasi Rumah ini dibuat dibawah tangan dan ditandatanganni oleh kedua belah pihak diatas materai serta dua orang saksi dengan penuh kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Bandung, 27 September 2016
Pihak Kedua Pihak Pertama
Dimas Andrean Freddy Anugrah
Saksi-saksi
- Boy Saputra (………………………………….)
- Rangga Amara (………………………………….)
SURAT PERJANJIAN RENOVASI RUMAH
Pada hari Selasa tanggal 27 September 2016, bertempat di Jl. Raya Melati Boulevard No. 1 Bandung, telah diadakan kegiatan perjanjian renovasi rumah yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian, antara:
Nama : Teddy Hasan Rasyid
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Sejahtera No. 3A Kota Bandung
dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya di sebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Hari Sanusi Arif
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jalan Sukaasih Raya 5 No. 7B Kota Bandung
dalam hal ini bertindak atas diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan kegiatan renovasi rumah yang masih dalam proes cicilan yang bertempat di Jalan Raya Bandung Raya Km. 80 No. 40/320A RT/RW 01/02, Kelurahan Asam Manis, Kecamatan Melodi Indah, Provinsi Jawa Barat kepada PIHAK KEDUA dengan nilai biaya renovasi adalah sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
Untuk pembayaran kegiatan renovasi rumah tersebut PIHAK KEDUA menetapkan cara pembayaran dengan syarat dan ketentuan yang juga telah di sepakati PIHAK PERTAMA, yaitu dengan cara tunai yang dibayarkan pada saat kegiatan renovasi telah selesai.
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterai yang ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang sama serta masing masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Teddy Hasan Rasyid Hari Sanusi Arif
SAKSI – SAKSI
Missha Citra Brahma Restu
Itulah mengenai beberapa contoh surat perjanjian renovasi rumah dengan format resmi sebagai bhan referensi dalam membuat surat perjanjian yang baik.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349