Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Formal Resmi
Contoh surat perjanjian jual beli mobil bekas memang harus di buat sedetil mungkin agar tidak terjadi kesalahpahaman antara penjual dan pembeli di kemudian hari. Untuk mobil bekas, wajib hukumnya untuk membuat surat jual beli yang valid serta dapat di pahami dengan jelas oleh kedua belah pihak. Surat ini berperan sebagai hitam di atas putih jik terjadi konflik yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah serta untuk mencegah kecurangan antara penjual dan pembeli.
Apa yang penting dalam jual beli mobil ?
Untuk membuat surat jual beli mobil ada beberapa fakta penting yang harus anda perhatikan agar tidak terkena perselisihan di kemudian hari.
- Saksi. Siapkan saksi saksi antara kedua belah pihak, ini merupakan bagian terpenting dalam sebuah perjanjian jual beli. Jika sudah ada saksi maka butir butir dalam perjanjian sudah di sepakati dan tidak dapat di ingkar.
- Spesifikasi mobil. Anda harus mencatat spesifikasi mobil sejelas jelasnya agar tidak terjadi sengketa nanti.
- Harga mobil dan metode pembayaran. Pastikan anda mencatat detil harga mobil dan metode pembayaran yang akan dilakukan pembeli.
- Pernyataan mobil tidak dalam masalah.
- Pernyataan mobil akan berpindah tangan setelah pembayaran dilunasi pihak pembeli.
Untuk lebih jelasnya mengenai contoh surat untuk jual beli mobil ini, anda dapat melihat contoh yang telah dibuat di bawah ini.
Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
Pada tanggal, ___________ 2015 telah di adakannya perjanjian jual – beli mobil yang dimana Pihak pertama telah menjual kepada pihak kedua. Kami Yang bertanda tangan dibawah ini.
Nama :
Jabatan :
Alamat :
Nomer KTP / SIM :
Telepon :
Dalam hal ini bertindak di atas sebagai penjual mobil, atau bisa di sebut sebagai pihak pertama.
Nama :
Jabatan :
Alamat :
Nomer KTP / SIM :
Telepon :
Dalam hal ini bertindak di atas sebagai penjual mobil, atau bisa di sebut sebagai pihak kedua.
Dengan surat ini Kedua belah pihakmenerangkan bahwa Pihak Pertama ingen menjual mobil kepada pihak kedua berupa 1 buah unit mobil, merek TOYOTA YARIS G NEW dengan nomor rangka _______________
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Pertama Menjual 1 buah unit mobil, ____________kepada pihak dedua. Dan Pihak kedua telah sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga sebesar Rp.200.000.000,- Warna Hitam, Nomor polisi B 2448 DS, Bahan Bakar Bensin, dan lengkap dengan segala perlengkapannya.
Pasal 2
- Kepindahan kepemilikan beserta surat suratnya akan di serahkan apa bila mobil tersebut sudah dibayar dengan lunas.
- Segala keuntungan dan kerugian maupun resiko atas mobil tersebut, mulai saat ini akan menjadi tanggung jawab pihak kedua.
Pasal 3
Pihak pertama sangat menjamin bahwa mobil tersebut adalah miliknya dan tidak sedang dijual kepada pihak lain ataupun tuduhan lainya. Untuk itu, mengenai mobil tersebut, baik sekarang maupun di kemudian hari. pihak kedua tidak akan mendapat tuntutan dan atau gugatan dari pihak lain.
Pasal 4
- Jika Pihak kedua tidak mampu membayar kontan, pihak kedua boleh melakukan pembayaran secara dua kali atau setengahnya dari harga yg sudah di tentukan.
- Pihak Kedua akan dikenakan denda apa bila tidak segera membayar uang pelunasan tersebut, dengan waktu yang di tentukan, dan Pihak Pertama berhak membatalkan perjanjian jual-beli mobil ini.
Pasal 4
Semua beban pajak, maupun balik nama mobil, sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak kedua (pembeli). Serta biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan perjanjian ini merupakan tanggungan yang harus dibayar oleh pihak kedua.
Jakarta, ___________ 2017
Pihak Pertama Pihak Kedua
(____________) (_____________)
SAKSI-SAKSI
Pihak Pertama Pihak Kedua
(____________) (_____________)
Kami menyarankan anda menggunakan format contoh surat yang pertama yang memiliki komposisi yang cukup lengkap dan dapat digunakan untuk keperluan formal dalam transaksi jual beli. Dalam perkara ini ada berbagai faktor yang harus anda pertimbangkan dan penting jangan sampai di lupakan seperti spesifikasi mobil hingga saksi saksi yang harus valid dari kedua belah pihak.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349