Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Berbagai Bidang
Surat perjanjian kerja sama penting untuk dibuat agar menghindari saat bekerja sama baik itu berupa kepemilikan sebuah bisnis atau pembagian hasil tidak terjadi cekcok. Selain itu surat perjanjian kerjasama ini pun bermanfaat sebagai sebuah pegangan apabila hak dan kewajiban yangs sudah tertera di surat tidak dipenuhi sehingga kita bisa membawa perkara ke hukum. Pada intinya, dengan surat perjanjian kerjasama hubungan bisnis pun bisa jauh lebih aman dari penipuan.
Berikut ini adalah beberapa contoh surat perjanjian kerjasama yang bisa kalian jadikan acuan saat ingin memulai kerjasama bisnis:
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Dibuat di Bandung
Saksi-saksi :
1. ………………..
2. ………………..
3. ………………..
Preview & Download
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Agung Laksono
Jabatan : Pemiliki Usaha Ergo Fashion (Peminjam Dana)
Alamat : Jl. Bintaro Sektor 3 RT 06/09 NO. 33, 11765. Jakarta Selatan
Indonesia
Disebut pihak Pertama (I)
Nama : Randy Leono
Jabatan : Pemberi Dana
Alamat : Jl. Pondok Bambu RT 08/05 No 07, 15678. Jakarta Selatan
Disebut pihak Kedua (II)
Untuk selanjutnya antara pihak I dan pihak II sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang Ergo Fashion yang di atur dalam pasal-pasal berikut:
Pasal 1
Pihak kedua memberikan pinjaman dana kepada pihak pertama sebagai bentuk peningkatan skala usaha Ergo Fashion dalam memenuhi kebutuhan permintaan konsumen (pelanggan).
Pasal 2
Nilai investasi setelah melalui kesepakatan kedua belah pihak adalah Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Pasal 3
Pihak II mendapatkan sistem bagi hasil dan dengan rincian sebagai berikut:
- Pihak pertama memberikan pembagian hasil 10% dari hasil bersih total outlite.
- Pembagian hasil diberikan tiap bulan selama masa kontrak kerjasama.
Pasal 4
Pihak I diwajibkan menyerahkan kepada pihak II:
- Rencana anggaran belanja usaha (RAB).
Pasal 5
Apabila terjadi kerugian dalam pelaksanaan pengembangan usaha Ergo Fashion maka pihak I diwajibkan menanggung semua biaya kerugian serta diwajibkan menyelesaikan pengembalian dana seperti kesepakatan awal.
Pasal 6
Pihak I menyanggupi untuk mengembalikan dana pengembangan usaha dalam waktu 6 bulan.
Pasal 7
Dana tambahan lain diluar RAB yang telah disepakati biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pihak I.
Pasal 8
Perjanjian kerjasama ini berlaku sejak ditanda tangani dan dapat dibatalkan sewaktu-waktu sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian untuk menjadikan maklum semua pihak yang berkepentingan
Jakarta, 10 Maret 2012
Pihak II Pihak I
_________________ ____________
Saksi
1____________________ ____________
2.___________________ _____________
Preview & Download
Surat perjanjian kerja sama sebetulnya ada banyak sekali formatnya, tergantung kebutuhan kita, namun secara umum pasal pasal dalam perjanjian dapat anda modifikasi sesuai kebutuhan.
Tips Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama
Contoh surat perjanjian kerja sama di atas memiliki berbagai format yang dapat anda ambil sesuai dengan kebutuhan anda. Namun ada banyak lagi surat perjanjian kerja sama yang dapat anda buat sesuai dengan kebutuhan, namun agar tidak membahayakan anda, sebaiknya anda memenuhi beberapa tips ini.
1. Data Pihak pihak terlibat
Pastikan dulu data pihak pihak yang terlibat baik anda ataupun dengan pihak pembuat perjanjian sesuai dengan KTP. Usahakan data tidak berbeda dengan KTP dan jelaskan secara mendetil pihak 1 dan pihak keduanya siapa atau jika ada Pihak Ketiga.
2. Kerja sama yang dilakukan
Uraikan secara detil kerja sama yang anda lakukan atau buat apa tujuan perjanjian itu di buat. Jelaskan dalam poin – poin penting agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya. INGAT usahakan kerja sama ini anda buat dengan sedetil detilnya atau jangan menggunakan kata kata yang umum atau overview saja. Apa pun yang tertuang harus jelas dan tidak menimbulkan ambigu di masa depan.
3. Pasal Pasal
Apa manfaat pasal pasal dalam perjanjian kerja sama ? Betul pasal pasal ini adalah kondisi yang mungkin akan terjadi atau yang mengakibatkan pembatalan perjanjian. Pasal pasal ini juga dapat memuat butir butir perjanjian yang di buat. Apa yang akan di lakukan jika salah satu pihak mengingkari perjanjian serta penanganannya.
4. Force Majeure
Segala jenis perjanjian kerja sama memiliki faktor x yang dapat membatalkannya, anda dapat menlist beberapa faktor x yang dapat mempengaruhi kerja sama yang anda lakukan. Contohnya saja, jika ada kenaikan dolar misalnya harga barang akan berubah. Selain itu bencana alam yang menyebabkan tidak tereksekusinya program kerja sama atau hal lainnya.
5. Penyelesaian Sengketa
Dimana domisili anda ? dimana pengadilan tempat penyelesaian sengketa jika terjadi permasalahan ? hal ini harus anda jelaskan nantinya dalam butir surat perjanjian.
6. Ahli waris?
Untuk jenis perjanjian kerja sama yang mendesak dan penting, anda dapat menyertakan ahli waris yang akan menjadi penerus atau pelaksana perjanjian jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Adapun jika anda membutuhkan surat kerja sama yang anda anggap sangat penting bagi diri anda, sebaiknya anda berkonsultasi lebih lanjut dengan ahli hukum seperti notaris atau pengacara.
Notice: get_currentuserinfo is deprecated since version 4.5.0! Use wp_get_current_user() instead. in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-includes/functions.php on line 4654
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 229
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 335
Notice: Undefined index: ct_comments_type in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349
Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home5/ftgamble/contohsurat.org/wp-content/themes/blog/content-single.php on line 349